Menguak Maraknya Prostitusi di Indonesia

- Rabu, 4 Desember 2019 | 22:14 WIB

Oleh: Ica Engel Lica *)

PENCARIAN lapangan pekerjaan hari ini begitu sangat menyulitkan, khususnya mereka yang tidak memiliki kualitas dibidang soft skill yang mendukung dalam sebuah perusahaan maupun lembaga. Permasalahan tersebut tak jarang membuat seseorang mencari pekerjaan lain yang dianggap mudah dan tak perlu ijazaah sarjana maupun soft skill yang biasa dicari perusahaan.

Dari hal tersebut akhirnya tak jarang banyak para pencari kerja mencari pekerjaan illegal yang dilarang oleh negara. Pekerjaan yang sering dilakukan banyak orang yang cenderung illegal di Indonesia ini adalah prostitusi atau biasa disebut sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Istilah prostitusi sering digunakan untuk menggambarkan kegiatan atau transaksi pertukaran hubungan intim yang bukan pasangan suami istri yang dibayar dengan uang. Masalah prostitusi adalah masalah yang paling krusial di setiap negara, termasuk di Indonesia. Di dalam dunia prostitusi ini sendiri, yang paling banyak dirugikan adalah wanita. Wanita selalu menjadi objek untuk segala sesuatu yang sifatnya memikat.

Kita sendiri masih di bingung kan dengan masalah prostitusi ini. Apakah hanya mucikari saja yang terjerat hukum dan pasal? Lalu bagaimana dengan pengguna dan tempat penyediaan jasa prostitusi? Yang saya pertanyakan adalah:semurah itukah harga diri wanita? Serendah itukah wanita? Bukannya seorang wanita selalu dijunjung tinggi?  Lalu bagaimana dengan pengorbanan R.A Kartini yang mati-matian mengangkat derajat wanita? Mari kita telusuri apa penyebab permasalhan prostitusi di Indonesia yang begitu banyak.

Di dalam dunia prostitusi, ada dua pihak yang berkepentingan. Yang satu membutuhkan uang, sementara yang satu membutuhkan kepuasan, akan tetapi di Indonesia kebanyakan memiliki masalah keuangan tapi tak jarang juga merupakan faktor lingkungan. Adapun faktor yangsering kita jumpaiakibat terjadinya prostitusi adalah rendahnya ekonomi, rendahnya pendidikan, rendahnya pemahaman agamana, dan tidak adanya pengetahuan dan keahlian sehingga mereka tidak bisa bekerja karena tidak memiliki keahlian, sehingga mereka melakukan pekerjaan yang mudah dan cepat menghasilkan uang. Jika semua orang selalu menginginkan yang instan dan tidak mau berusaha, kemungkinan prostitusi akan merajalela.

Dari segi ekonomi, banyaknya angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia, kurangnya lapangan pekerjaan membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka. Dari segi agama sendiri, kurangnya didikan dari orangtua, seharusnya orangtua tegas dalam mendidik anak tentang agama. Jikapun orang tersebut tidak berpendidikan, namun ia memiliki akhlak dan agama yang baik, pastinya ia tidak akan mau untuk melakukan hal keji tersebut.

Dari segi keahlian, kita setiap manusia pastinya mempunyai keahlian sendiri, tidak ada manusia yang Allah SWT ciptakan jika tidak bermanfaat bagi orang lain. Namun mereka yang ikut dalam dunia prostitusi itu tidak menyadari keahlian mereka, mereka hanya ingin melakukan sesuatu yang cepat dan menghasilkan uang banyak.

Semakin maju nya teknologi, semakin berkembang pula masyarakatnya. Jika kita selalu mengikuti perkembangan zaman, percayalah kita akan dimakan oleh zaman itu sendiri. Manusia sendiri, tidak pernah puas terhadap apa yang mereka miliki saat ini, jika ada sesuatu yang ingin ia miliki namun ia tidak memiliki dana, ia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan apa yang ia ingin kan, termasuk ke dunia prostitusi. Banyak sekarang kejadian anak anak SMA melakukan hal tersebut.  

Dengan berbagai ragam permasalahan tersebut seharusnya pemerintah bertindak tegas dalam masalah ini, jangan hanya mucikari nya saja yang dihukum dan dikenakan pasal. Seharusnya tempat penyediaan jasa prostitusi harus di berantaskan hingga ke akar akarnya. Jangan diam dengan masalah ini, jika masih terus didiamkan, bukan hanya pelakunya saja yang kena imbasnya. Seluruh masyarakat Indonesia pasti terkena imbasnya. Masyarakat setempat juga harus tegas, harus ada pengaduan kepada pemerintah. Jangan merasa bodo amat dengan masalah ini.

Selain daripada itu hendaknya hukum di Indonesia dalam pelaksanaanyasecara tegas menghentikan  pelacuran dan menentukan hukunan bagi  mucikari, pelacur dan pemakai pelacur yang dilakukan dengan kerelaan masing-masing, tanpa paksaan dari siapa pun. Semua agama saja melarang pelacuran, khususnya islam. Karena dalam islam pelacuran adalah perzinaan. Dan Allah SWT jelas melarang hal tersebut. Di dalam Al-Qur\'an surat Al\'isra ayat 32 yang berbunyi, \"Dan jangan lah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk\".

Bukan hanya agama saja, tetapi secara kesehatan tubuh bahwasanya pergaulan seks bebas menimbulkan efek buruk bagi tubuh seperti timbulnya penyakit kelamin seperti HIV/AIDS yang hingga kini belum ada obatnya.

Dari uraian tersebut maka dapat saya simpulkan, jika masalah prostitusi ini ingin di berantaskan secara langsung, pastinya akan sulit untuk di lakukan. Maka dari itu dalam proses penaganannya masyarakat dan pemerintah harus saling bersama-sama membantu memberantas prostitusi yang ada di sekitar lingkungan masyarakat. Sebab di setiap kota pasti ada jasa prostitusi. maka masyarakat dan pemerintah harus jeli dalam melihat area tersebut. Maka dalam memberantasnya dengan menghilangkan tempat penyediaan jasa prostitusi.

Setidaknya dapat memberikan efek jera ke para pekerja dan mucikari. Jika pemerintah tidak ambil tegas dalam masalah ini, pasti akan terus berlanjut, akan menjadi mata pencarian setiap orang bagi yang tidak ingin berusaha dan ingin mendapatkan yang instan.

*) Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi

Editor: Administrator

Terkini

Guru ‘Bermuka Dua’

Senin, 5 Juni 2023 | 13:51 WIB

Tanggung Jawab Suami

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:59 WIB

Resiko Bisnis atau Korupsi

Kamis, 11 Mei 2023 | 20:16 WIB

Media dan Marketing Politik

Minggu, 7 Mei 2023 | 16:37 WIB

Percakapan “Akademik’ Guru

Jumat, 5 Mei 2023 | 16:26 WIB

Diam-diam Memupuk Rindu Pada Sastra

Rabu, 3 Mei 2023 | 11:58 WIB

Menyambut Idul Fitri, Mencintai Bumi

Sabtu, 22 April 2023 | 22:06 WIB

Ramadan Pergi...

Senin, 17 April 2023 | 23:12 WIB

Mengakhiri Ramadan

Senin, 17 April 2023 | 20:57 WIB

Kurikulum Merdeka ‘Ramadan’

Senin, 27 Maret 2023 | 08:39 WIB

Mungkinkah Doa Ditolak Allah?

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:53 WIB

Pemilih Milenial Perisai Idealis Pemilu 2024

Rabu, 15 Maret 2023 | 21:48 WIB

Pengaruh Money Politics Dalam Pemilihan Umum

Selasa, 7 Maret 2023 | 12:09 WIB