Oleh: Syaeful Muslih *)
BADAN Pusat Statistik (BPS) akan menggunakan metode baru dalam penghitungan data inflasi. Salah satu perubahan pokok terjadi pada perubahan acuan tahun dasar yang digunakan dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari yang sebelumnya menggunakan tahun dasar 2012 menjadi 2018. Seperti diketahui, IHK digunakan dalam penghitungan inflasi yang merupakan persentase perubahan IHK antar periode waktu.
Penentuan tahun 2018 sebagai tahun dasar mempunyai acuan yang jelas, yaitu pada tahun tersebut dilakukannya Survei Biaya Hidup (SBH) yang bertujuan untuk mendata pengeluaran rumah tangga di daerah perkotaan yang digunakan sebagai dasar penyusunan diagram timbang dan pemilihan paket komoditas dalam perhitungan inflasi.
Hasil dari Survei Biaya Hidup (SBH) 2018 menunjukkan terjadinya perubahan pola konsumsi masyarakat. Untuk kota jambi misalnya, ada 37 komoditas yang sudah tidak banyak dikonsumsi masyarakat sehingga tidak lagi dimasukan sebagai paket komoditas penghitungan inflasi seperti tarif laboratorium, tarif puskesmas, VCD/DVD player, playstation, majalah/tabloid.
Namun juga sebaliknya, terdapat 52 komoditas baru yang dimasukan kedalam komponen inflasi beberapa diantaranya seperti obat-obatan herbal, tarif kendaraan ojek online, dan jasa penitipan anak. Karenanya untuk mendapatkan data inflasi yang lebih menggambarkan kondisi terkini dilakukan pemutakhiran tahun dasar.
Perubahan pola konsumsi bukan hanya terjadi dari sisi jumlah komoditas, namun juga dari komposisi pengeluaran antar komoditas barang/jasa. Hal ini berimbas pada penentuan besarnya bobot komoditas dalam penghitungan inflasi. Semakin besar porsi pengeluaran suatu komoditas maka semakin besar pula nilai bobotnya dalam penghitungan inflasi. Bobot yang dimaksud disini merupakan perbandingan persentase pengeluaran konsumsi rumah tangga pada suatu komoditas terhadap total pengeluaran rumah tangga.
Sebagai gambaran untuk di Kota Jambi, hasil SBH 2018 menujukkan bahwa porsi pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau menduduki yang teratas, dimana persentasenya mencapai 29,93 persen dari total pengeluaran rumah tangga.
Disusul oleh kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya sebesar 18,72 persen. Serta pengeluaran transportasi sebesar 12,10 persen, sementara kelompok pengeluaran lainnya berada di bawah 8 persen.
Begitu juga untuk kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang didalamnya mencakup biaya pulsa dan paket data internet mencapai 5,38 persen dari total pengeluaran rumah tangga.
Sebagai gambaran untuk di Kota Jambi, hasil SBH 2018 menujukkan bahwa porsi pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau menduduki yang teratas, dimana persentasenya mencapai 29,93 persen dari total pengeluaran rumah tangga.
Disusul oleh kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya sebesar 18,72 persen. Serta pengeluaran transportasi sebesar 12,10 persen, sementara kelompok pengeluaran lainnya berada di bawah 8 persen.
Begitu juga untuk kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang didalamnya mencakup biaya pulsa dan paket data internet mencapai 5,38 persen dari total pengeluaran rumah tangga.
Apabila dirinci menurut komoditas, beras menjadi komoditas yang tertinggi nilai bobotnya (4,34 persen). Wajar jika terjadi pergolakan harga beras akan mempunyai pengaruh sangat besar terhadap angka inflasi secara umum. Sama halnya juga untuk komoditas bensin, tarif listrik, dan kontrak rumah mempunyai dampak yang begitu besar dengan nilai bobot di atas 3 persen.
Pada IHK tahun dasar 2018, ternyata ada komoditas yang mengalami kenaikan dan penurunan bobot dibandingkan dengan tahun dasar 2012. Terjadinya kenaikan bobot bisa diartikan bahwa pada tahun 2018 nilai porsi pengeluaran komoditas tersebut mengalami kenaikan atau bisa jadi masyarakat yang mengkonsumsi komoditas tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2012.
Seperti halnya adanya kenaikan tarif air minum yang meningkatkan porsi pengeluaran rumah tangga yang pada akhirnya bobot komoditas ini mengalami kenaikan dari 0,82 persen pada 2012 menjadi 1,87 persen pada inflasi tahun dasar 2018.
Namun demikian, ada juga komoditas yang mengalami penurunan bobot dalam penghitungan inflasi. Hal ini bisa disebabkan porsi pengeluaran komoditas tersebut menurun dibandingkan tahun 2012.
Menurunnya porsi pengeluaran tersebut salah satunya bisa disebabkan adanya perubahan sikap dan perilaku masyarakat, hal ini bisa tercermin dari menurunnya bobot untuk rokok kretek filter dari sebelumnya 2,47 persen menjadi 1,96 persen, bisa jadi penurunan ini akibat perilaku hidup sehat masyarakat perkotaan khususnya kota jambi yang mengalami perbaikan.
Begitu juga dengan penurunan bobot komoditas beras dari 4,43 persen menjadi 4,34 persen pada inflasi tahun dasar 2018 mengindikasikan hal serupa, dimana masyarakat perkotaan mulai mengkonsumsi karbohidrat selain berasal dari beras.
Menariknya, untuk komoditas cabai merah ternyata juga mengalami penurunan bobot inflasi. Selama ini, cabai merah banyak menjadi salah satu penyebab terjadi kenaikan inflasi di Kota Jambi, bahkan cabai merah bisa dikatakan sebagai salah satu komoditas dengan tingkat volatilitas tinggi.
Menurunnya bobot inflasi cabai merah bisa memberikan gambaran adanya perubahan pola konsumsi cabai merah dan sebetulnya ini menjadi berita baik ketika ada komoditas dengan volatilitas tinggi mengalami perubahan pola konsumsi yang pada akhirnya menurunkan bobotnya dalam penghitungan inflasi.
Pemanfaatan Data Inflasi
Pemutakhiran diagram timbang Indeks Harga Konsumen (IHK) 2018 sebetulnya dalam rangka menyempurnakan metodologi berdasarkan standar penghitungan IHK sesuai buku Consumer Price Index Manual yang menjadi rujukan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Artinya perubahan tahunan dasar IHK ini memang sudah menjadi tuntutan global untuk selalu dimutakhirkan secara periodik.
Penyempurnaan metodologi inflasi dilakukan dengan harapan data inflasi yang dihasilkan menjadi lebih baik berdasarkan kondisi pola konsumsi masyarakat terkini. Karena data inflasi menjadi salah satu indikator asumsi makro APBN yang begitu vital karena akan mempengaruhi banyak hal khususnya terkait anggaran dan pada akhirnya akan berimbas pada pelaksanaan setiap kebijakan pemerintah.
Selain itu, inflasi juga dijadikan dasar utama dalam indeksasi upah/gaji, jadi sekarang ini kenaikan gaji pegawai atau karyawan banyak yang sudah berpatokan pada angka inflasi ini. Bahkan pemerintah dalam kebijakan kenaikan gaji ASN juga berpatokan pada data inflasi.
Dengan demikian, penyempurnaan metodologi ini menjadi langkah besar dalam penyediaan data berkualitas karena begitu besarnya kegunaan data inflasi dalam berbagai bidang kehidupan menuju Indonesia Maju 2045.
*) Penulis adalah statistisi BPS Provinsi Jambi