Masa Tenang, Jernihkan Pikiran

- Senin, 7 Desember 2020 | 16:34 WIB

Oleh: Amri Ikhsan*)

SUDAH puas kita mendengar janji-janji, sudah habis kata kata yang digunakan untuk berjanji. Sudah puas pula kita memandang wajah para calon pemimpin yang terpampang sepanjang jalan, bergantungan di tiang listrik, di pohon, wajah tersenyum ‘sumringah’, wajah penuh wibawa’ calon pemimpin masa depan.

Itulah masa kampanye bagi masyarakat di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan melakukan pemilihan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Pencoblosan akan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2020. (https://tirto.id/f7o4).

Dimasa kampanye di masa pandemi Covid-19, ada keterbatasan bagi paslon dan tim suksesnya dalam bersosialisasi dikarenakan ada protokol kesehatan khususnya penerapan social distancing (menjaga jarak). Kampanye bisa jadi lebih banyak dilakukan di media sosial. Kini kita memasuki masa tenang.

Pada tahapan masa tenang itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan kampanye melalui media sosial yang lebih privat seperti Whatsapp. Bukan hanya hoaks, tapi juga mungkin (kegiatan) positif tapi masuk dalam kategori kampanye, begitu kekhawatiran Ketua KPU RI.

Diharapkan semua pihak bisa menahan diri dan menghormati masa tenang ini. Bagaimanapun, para pemilih sudah membaca dan mendengarkan pemaparan visi, misi, dan program para paslon, sudah menerima pesan ajakan. Sudah mendengar dan membaca ‘pujian setinggi langit’ dari tim sukses.

Suasana yang nyaman adalah impian pemilih untuk mempertimbangkan secara matang paslon yang akan dipilih. Nyaman tanpa tekanan dalam mempertimbangkan dan mengambil keputusan ‘politik’. Pemilih tidak boleh dikepung situasi terpaksa, tertekan, maupun terintimidasi dalam menentukan pilihannya.

Konstitusi negara kita dengan tegas mengamanatkan pemilihan umum dilangsungkan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Penjelasan Pasal 22E Ayat (1) Amandemen Ketiga UUD 45 tentang Asas Pemilu, menyatakan: \"Setiap warga negara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya\".

Di masa tenang, tidak boleh abai dengan social distancing, menjaga jarak fisik untuk memutus mata rantai virus berbahaya bernama, covid-19, tapi jangan lupa menerapkan ‘social media distancing’ untuk memutus mata rantai kampanye terselubung untuk memutus bakteri ‘money politic‘ dan virus “intimidasi”.

Social Media Distancing adalah cara kita mengkontrol diri dalam menggunakan media sosial (Wildani) untuk berjarak dengan ‘virus informasi’, dan mengurangi interaksi virtual dengan pihak tertentu, sehingga kita bisa menggunakan hati nurani dalam memilih pemimpin, membantu untuk menjaga diri dari ‘dosa politik’ yang bisa menggerogoti niat baik dalam memilih pemimpin.

Jadikan gerakan social (media) distancing sebagai gerakan yang membantu kita dalam menghadapi infodemi tentang paslon yang akan menambah tingkat stres, mengganggu kesehatan jiwa dan mental, juga kesehatan fisik (thefineryreport.com) sehingga pada hari pencoblosan kita menjadi pribadi yang sepenuhnya ‘sehat politik lahir dan bathin’.

Social distancing diniatkan menjaga jarak dan membatasi interaksi dengan orang lain (WHO). Dalam social distancing, kita menggunakan masker untuk menyaring virus dan bakteri, disinfektan untuk menghilangkan virus dan bakteri, sebagai upaya melindungi diri sendiri dan masyarakat.

Sedangkan Social Media distancing itu membatasi informasi dengan berhenti, stop total dalam menggunakan media sosial untuk membantu mengatasi rasa kecemasan (Aswariyan) dan kepanikan ‘politik’. Terlebih memang informasi justru mengalir deras terutama media sosial melalui broadcast-broadcast dan lagi, story yang diunggah oleh teman, keluarga, kolega, dan lainnya.

Menjelang pemungutan suara, infodemi diprediksi akan terjadi, yakni “melimpahnya informasi’ (WHO), yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk menemukan sumber informasi dan panduan yang dapat dipercaya dan diandalkan ketika mereka membutuhkannya mengenai Pilkada.

Pertama, kurangi frekuensi mengecek notifikasi WhatsApp atau media sosial dan membatas screen time. Gunakan internet hanya untuk mengakses aplikasi yang menunjang produktivitas dan informasi yang bermanfaat (WHO).

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

Guru ‘Bermuka Dua’

Senin, 5 Juni 2023 | 13:51 WIB

Tanggung Jawab Suami

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:59 WIB

Resiko Bisnis atau Korupsi

Kamis, 11 Mei 2023 | 20:16 WIB

Media dan Marketing Politik

Minggu, 7 Mei 2023 | 16:37 WIB

Percakapan “Akademik’ Guru

Jumat, 5 Mei 2023 | 16:26 WIB

Diam-diam Memupuk Rindu Pada Sastra

Rabu, 3 Mei 2023 | 11:58 WIB

Menyambut Idul Fitri, Mencintai Bumi

Sabtu, 22 April 2023 | 22:06 WIB

Ramadan Pergi...

Senin, 17 April 2023 | 23:12 WIB

Mengakhiri Ramadan

Senin, 17 April 2023 | 20:57 WIB

Kurikulum Merdeka ‘Ramadan’

Senin, 27 Maret 2023 | 08:39 WIB

Mungkinkah Doa Ditolak Allah?

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:53 WIB

Pemilih Milenial Perisai Idealis Pemilu 2024

Rabu, 15 Maret 2023 | 21:48 WIB

Pengaruh Money Politics Dalam Pemilihan Umum

Selasa, 7 Maret 2023 | 12:09 WIB