Oleh: Dr. Dedek Kusnadi, M.Si, MM *)
PAGI tadi, Selasa 26 Januari 2021, saya bertemu orang-orang hebat. Beberapa dari kelompok akademisi.
Ada Dr. Pahrudin. Dia teman saya, dosen STISIP sekaligus pendiri PUTIN. PUTIN merupakan lembaga riset, persis seperti Puskaspol, lembaga tempat saya bernaung.
Ada pula Dr. Syamsir, Ketua Jurusan IPOL dan IPEM FH Unja. Ada Bahren Nurdin, pendiri PUSKADEMIA, juga dosen UIN STS Jambi, yang nimbrung lewat aplikasi zoom.
Forum diskusi itu juga dihadiri perwakilan tim sukses Pilgub Jambi. Ada Hasan Mabruri, mewakili tim kosong tiga (Haris-Sani), yang hadir melalui aplikasi zoom. Sementara Akamaludin yang diundang mewakili tim kosong satu memilih tak hadir.
Teman-teman dari penyelenggara pemilu juga datang. Ada Apnizal mewakili KPU Provinsi. Sementara karib saya dari Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi juga hadir via zoom.
Mochammad Farisi, dari KOPIPEDE, yang menginisasi acara itu juga mengundang rekannya dari JADI Provinsi Jambi, Muhammad Aris. Siti Masnidar, dari jamberita.com juga hadir dari kalangan pers.
Berlangsung selama hampir tiga jam, bertempat di N-Joy Café kawasan Jelutung, diskusi dimulai pukul 09.00 pagi dan berakhir menjelang zuhur, pukul 12.00 WIB. Tema diskusi adalah Catatan Kritis Pilkada 2020 di Provinsi Jambi.
KOPIPEDE sebetulnya membuka ruang diskusi untuk semua Pilkada, termasuk Pilkada di Kabupaten/kota yang dihelat 9 Desember kemarin. Tapi, arus diskusi justru mengalir deras ke masalah Pilgub Jambi.
Sambil tergelak tawa, semua orang beresempatan bicara. Dengan durasi yang sama.
Kami menyoal 10 isu yang disiapkan panitia. Mulai dari produk hukum pemilu, tahapan pilkada, proses penjaringan dan seleksi bakal calon di partai politik, isu sara, pelanggaran pemilu, money politik, visi misi hingga partisipasi pemilih.
Sejak awal saya menduga waktu tiga jam takkan cukup menuntaskan diskusi, dengan isu sebanyak itu. Apalagi seabreg isu itu sangat menarik dibahas.
Nah,
Pagi itu, saya memilih membahas ihwal produk hukum dan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bagi saya ini menarik, karena isu ini masih hangat dan sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).