Oleh: Marsika Sepyanda*
MENGKAJI tentang filsafat, berarti mengkaji tentang hal yang paling mendasar dari suatu keilmuan. Karena pada konsepnya, filsafat merupakan induk dari segala ilmu pengetahuan yang menyelidiki tentang hakikat sebenarnya untuk menemukan kebenaran yang sesungguhnya. Sehingga, ketika membahas tentang filsafat, ilmu pengetahuan merupakan hal yang terkait dan tidak dapat dipisahkan dari filsafat itu sendiri.
Dengan kata lain, antara filsafat dan ilmu mempunyai keterikatan satu sama lainnya. Ilmu dapat terus berkembang mengikuti peradaban manusia, tidak lepas dari peran filsafat itu sendiri, begitu juga sebaliknya, keberadaan filsafat juga diperkuat dengan kebutuhan akan perkembangan ilmu di era yang berkembang secara dinamis.
Seiring dengan perkembangan tersebut, bahasa menjadi salah satu bidang ilmu yang dibutuhkan dalam peradaban umat manusia. Bahasa yang pada dasarnya merupakan alat untuk berkomunikasi dalam lingkungan masyarakat, semakin terus berkembang menjadi suatu ilmu pengetahuan yang dikaji dari berbagai aspek dan padangan para ahli, termasuk dalam kajian filsafat ilmu.
Di Indonesia sendiri, bahasa mempunyai peran tersendiri sebagai alat pemersatu bangsa dikarenakan keberadaan budaya dan suku yang beraneka ragam. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia dipandang sebagai bahasa nasional yang merupakan sebuah simbol penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
Terlepas dari hal tersebut, bahasa Inggris datang sebagai bahasa asing yang perlahan mulai mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Sebagaimana kita ketahui, bahasa lokal atau bahasa daerah merupakan bahasa pertama yang dominan digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian, Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa kedua karena cenderung digunakan untuk kegiatan di sekolah, instansi, dan lembaga sebagai bahasa formal. Sehingga, keberadaan bahasa Inggris cenderung menjadi bahasa asing karena kebutuhan masyarakat akan bahasa Inggris masih sangat terbatas untuk kalangan tertentu saja.
Akan tetapi, seiring dengan perkembangan teknologi dan modernisasi, bahasa Inggris mulai mendominasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Apalagi dengan adanya intervensi media massa yang cenderung lebih memilih penggunaan kosa kata ataupun istilah berbahasa Inggris daripada bahasa Indonesia sendiri.
Hal ini bisa kita lihat dari berita, hiburan, ataupun iklan yang memang cenderung lebih dominan dengan istilah berbahasa Inggris. Contohnya saja dengan pilihan kata “yummy” yang lebih sering menggantikan kata enak atau lezat di berbagai jenis iklan ataupun hiburan. Tidak jarang pula, penggunaan kata dan istilah serupa ditiru dan dipakai oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian, hal yang sangat berpengaruh dikalangan anak-anak dan remaja saat ini adalah penggunaan gadget yang cenderung didominasi oleh bahasa Inggris, ada berbagai jenis aplikasi dan permainan yang membuat mereka lebih akrab dengan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Sehingga tidak jarang kita temukan, ada beberapa kosakata seperti hello guys, follow, online, don’t forget dan lain sebagainya lebih sering digunakan daripada kata-kata dalam Bahasa Indonesia sendiri.
Tidak jarang pula dimana kita temukan anak-anak lebih fasih menyanyikan lagu berbahasa Inggris daripada lagu berbahasa Indonesia. Secara tidak langsung, tentunya ini akan berdampak dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua dan bahasa Inggris sebagai bahasa asing. Tidak menutup kemungkinan, peran bahasa Inggris perlahan nantinya akan sejajar menjadi bahasa kedua di Indonesia.
Jika kita kaji dari pendapat Koento Wibisono yang mengungkap filsafat ilmu sebagai “a higher level of knowledge” yang melahirkan filsafat ilmu, bahasa memiliki salah satu bagian penting dalam kajian tersebut. Di mana beberapa hal yang dikaji dalam filsafat ilmu adalah perihal eksistensi, pengetahuan, nilai, akal, pikiran, dan bahasa.
Selain itu, filsafat ilmu merupakan cara berpikir tentang etika, pemikiran, keadaan, waktu, makna, dan nilai. Sehingga dapat kita lihat, bahwa dalam menentukan peran dan kedudukan sebuah bahasa membutuhkan pertimbangan berbagai aspek dari nilai filsafat ilmu. Bukan hanya sekedar memakai dan meniru tanpa adanya tujuan dalam berbahasa.
Hal ini tentunya bukan sekedar tanggung jawab pemerintah ataupun lembaga pendidikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berbahasa. Akan tetapi butuh kesadaran bersama tentang hakikat dan peran sebuah bahasa dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat.