Catatan DKT dan Rakor Bahasa Daerah: Menyemai dan Memetik Bersama

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:19 WIB
Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa daerah dalam rangka Implementasi model pelindungan Bahasa Daerah di Sumatera Selatan. (Dokumentasi pribadi)
Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa daerah dalam rangka Implementasi model pelindungan Bahasa Daerah di Sumatera Selatan. (Dokumentasi pribadi)

 

Oleh: Nukman*

MALAM itu, panggung utama Lantai C2 Hotel Wyndham Banyuasin disinari lampu cukup terang.

Sebuah pedium dan gong disusun sejajar, beberapa orang berbaju hitam tampak membersihkan setiap sudut panggung utama, sementara didepannya seorang tua paruh baya sibuk menata posisi kursi yang ada di depannnya.

Pada pintu masuk penerima tamu bersiap di meja registrasinya. Sesayup dari arah aula pertemuan terdengar pula irama musik Gending Sriwijaya yang mengiringi langkah kaki para tamu berkostum batik khas daerah masing-masing.

Satu persatu dari tamu itu mengambil posisi duduk melingkar dan mengarah ke panggung utama.

Saat melihat panggung yang terpampang sebuah spanduk bertuliskan "Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa daerah dalam rangka Implementasi model pelindungan Bahasa Daerah di Sumatera Selatan", saya dan juga para kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi dan maestro bahasa daerah yang menjadi utusan 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan barangkali menyelipkan cerita, harapan dan akan berbagi pengetahuan untuk saling menguatkan tentang apa dan bagaimana sesungguhnya peran pemerintah daerah dalam penguatan bahasa daerah di Sumatera Selatan.

Beberapa menit lamunan saya pun terhenti, saat Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beserta rombongan memasuki ruang perundingan.

Pembawa acara mulai mengantarkan rangkaian acara malam itu, sampai gilirannya sambutan Karyono Kepala Balai Bahasa Sumatra Selatan.

Dalam sambutannya, Karyono menyebutkan bahwa berdasarakan pemutakhiran data bahasa Tahun 2009 pada peta bahasa Nasional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek, Sumatra Selatan memiliki 6 bahasa daerah yakni, bahasa Lematang, bahasa Komering, bahasa Melayu, bahasa Ogan, bahasa Kayuagung, dan bahasa Pedamaran.

Hasil uji vitalitas yang bertujuan untuk mengukur daya hidup bahasa menunjukkan bahwa bahasa Komering dan bahasa Ogan dengan status aman.

Sedangkan bahasa Lematang, bahasa Melayu, bahasa Kayuagung, dan bahasa Pedamaran dengan status mengalami kemunduran.

Menyikapi kondisi kebahasaaan di Sumatera Selatan, Herman Deru berharap agar bahasa daerah dapat diajarkan dalam muatan lokal pada masing-masing kabupaten, tentu dengan cara menyenangkan.

Cara ini bertujuan agar peserta didik dapat belajar dengan gembira dan semakin menyukai bahasanya sendiri.

Lebih lanjut Gubernur Sumatera Selatan ini berharap pelestarian bahasa daerah ini harus dilakukan secara serius dan menjadi tanggung jawab bersama.

Halaman:

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Terkini

Devil’s Advocate di Satuan Pendidikan

Senin, 25 September 2023 | 09:56 WIB

Hak Milik dan Izin

Selasa, 19 September 2023 | 14:48 WIB

Hukum Alam Dalam Pembelajaran

Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:58 WIB

Kemerdekaan dan Sabotase Diri

Kamis, 17 Agustus 2023 | 08:14 WIB

Tafsir 'Bajingan dan Tolol'

Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:14 WIB

Lengser Keprabon, Mandig Pandito

Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:14 WIB

Black Box Pembelajaran

Senin, 24 Juli 2023 | 08:51 WIB

Perkawinan dan Perbuatan Pidana

Sabtu, 22 Juli 2023 | 17:49 WIB

Izin dan Sertifikasi

Jumat, 7 Juli 2023 | 07:23 WIB

Libur dan Muhasabah Profesional

Senin, 26 Juni 2023 | 10:14 WIB

Guru ‘Bermuka Dua’

Senin, 5 Juni 2023 | 13:51 WIB

Tanggung Jawab Suami

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:59 WIB

Resiko Bisnis atau Korupsi

Kamis, 11 Mei 2023 | 20:16 WIB

Media dan Marketing Politik

Minggu, 7 Mei 2023 | 16:37 WIB

Percakapan “Akademik’ Guru

Jumat, 5 Mei 2023 | 16:26 WIB
X