Oleh: Nukman*
MALAM itu, panggung utama Lantai C2 Hotel Wyndham Banyuasin disinari lampu cukup terang.
Sebuah pedium dan gong disusun sejajar, beberapa orang berbaju hitam tampak membersihkan setiap sudut panggung utama, sementara didepannya seorang tua paruh baya sibuk menata posisi kursi yang ada di depannnya.
Pada pintu masuk penerima tamu bersiap di meja registrasinya. Sesayup dari arah aula pertemuan terdengar pula irama musik Gending Sriwijaya yang mengiringi langkah kaki para tamu berkostum batik khas daerah masing-masing.
Satu persatu dari tamu itu mengambil posisi duduk melingkar dan mengarah ke panggung utama.
Saat melihat panggung yang terpampang sebuah spanduk bertuliskan "Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa daerah dalam rangka Implementasi model pelindungan Bahasa Daerah di Sumatera Selatan", saya dan juga para kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi dan maestro bahasa daerah yang menjadi utusan 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan barangkali menyelipkan cerita, harapan dan akan berbagi pengetahuan untuk saling menguatkan tentang apa dan bagaimana sesungguhnya peran pemerintah daerah dalam penguatan bahasa daerah di Sumatera Selatan.
Beberapa menit lamunan saya pun terhenti, saat Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beserta rombongan memasuki ruang perundingan.
Pembawa acara mulai mengantarkan rangkaian acara malam itu, sampai gilirannya sambutan Karyono Kepala Balai Bahasa Sumatra Selatan.
Dalam sambutannya, Karyono menyebutkan bahwa berdasarakan pemutakhiran data bahasa Tahun 2009 pada peta bahasa Nasional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek, Sumatra Selatan memiliki 6 bahasa daerah yakni, bahasa Lematang, bahasa Komering, bahasa Melayu, bahasa Ogan, bahasa Kayuagung, dan bahasa Pedamaran.
Hasil uji vitalitas yang bertujuan untuk mengukur daya hidup bahasa menunjukkan bahwa bahasa Komering dan bahasa Ogan dengan status aman.
Sedangkan bahasa Lematang, bahasa Melayu, bahasa Kayuagung, dan bahasa Pedamaran dengan status mengalami kemunduran.
Menyikapi kondisi kebahasaaan di Sumatera Selatan, Herman Deru berharap agar bahasa daerah dapat diajarkan dalam muatan lokal pada masing-masing kabupaten, tentu dengan cara menyenangkan.
Cara ini bertujuan agar peserta didik dapat belajar dengan gembira dan semakin menyukai bahasanya sendiri.
Lebih lanjut Gubernur Sumatera Selatan ini berharap pelestarian bahasa daerah ini harus dilakukan secara serius dan menjadi tanggung jawab bersama.