METROJAMBI.COM- Buntut dari beredar luasnya video asusila yang diduga mirip aktris Rebecca Klopper, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Selasa (23/5/2023) kemarin, membuat laporan ke Mabes Polri.
ALMI melaporkan Rebecca Klopper dalam tindakan dugaan pornografi serta yang menyebar luaskan video itu
Hal tersebut karena, dianggap tindak pidana pornografi yang tidak pantas untuk dipertontonkan kepada publik. Apalagi hal tersebut dilakukan oleh seorang publik figur.
Baca Juga: Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Malaysia Master 2023
“Ini tentu sangat merusak moralitas anak bangsa, bagi kami itu, moralitasnya kami. Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga," ujar salah seorang perwakilan ALMI, seperti dikutip Metrojambi.com dari kanal Youtube Cumicumi, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, hal ini tidak termasuk dalam kategori delik aduan di mana sebenarnya kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui kesepakatan bersama.
Atas hal itu, kini pihaknya tengah mempersiapkan laporan dengan menambah bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan sosok wanita dalam video asusila tersebut mirip Rebecca Klopper.
Baca Juga: Wabup Rokan Hilir H Sulaiman Digerebek Sekamar dengan Bu Kabid, Medsos Bupati Dinyinyirin Netizen...
“Ini merupakan masuk delik aduan, laporan ini akan kami persiapkan bukti-buktinya. Hal ini sebagai memperkuat dugaan tindak pidana pornografinya yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya telah melaporkan Rebecca Klopper dengan mengacu pelanggaran UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Undang-Undang ITE yang berlaku.