METROJAMBI.COM – Nasib apes menimpa artis Roro Fitria. Perhiasan miliknya bernilai ratusan juta di gondol maling.
Pelaku pencurian tersebut diduga merupakan orang terdekatnya sendiri yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Padahal ART tersebut baru bekerja selama 7 bulan.
Roro Fitria yang tidak terima bersama kuasa hukumnya, langsung membawa perkara ini ke jalur hukum dan membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Kamis (25/05/2023).
Baca Juga: Dua Rumah Sakit Raja di Arab Saudi ini Akan Layani Jamaah Haji Indonesia
“Kita membuat laporan polisi terkait pencurian yang diduga dilakukan ART,” kata Roro Fitrian, dikutip dari kanal youtube SCTV.
“Kronologisnya pada tanggal 13 Mei 2023 tiba-tiba dia (ART,red) meminta izin pulang kampung, dimana kampungnya sangat jauh di Ambon. Saat itu saya jawab tidak bisa, karena harus mencari pengganti kamu dulu baru bisa izin,” tambahnya.
“Karena ditolak dengan halus, lalu ART tersebut membuat alibi lain bahwa dia mau istirahat tidur siang, karena badannya kurang enak. Saya lalu memberikan obat yang diambil sendiri di dapur dan memberikan vitamin. Teryanta cara itu untuk mengelabui, dan sore harinya dia (ART,red) kabur,”ucap Roro Fitria.
Baca Juga: Satu Calon Jamaah Haji Tanjabbar Batal Berangkat, Ini Penyebabnya
Sesaat kemudian Roro baru menyadari satu set perhiasan senilai Rp 250 sampai 300 juta sudah hilang.
Dikatakannya, ini bukan soal nilai perhiasan yang hilang tapi perhiasan itu peninggalan almarhum orang tuanya juga dibawa kabur.
“Nominalnya nggak yang jadi pikiran, tapi historinya,” jelas Roro Fitria.