METROJAMBI.COM - Sebelum video asusila mirip dirinya tersebar dan viral di media sosial, artis Rebbeca Klopper ternyata sempat diperas.
Pelaku yang berjumlah dua orang mengancam akan menyebarkan video asusila mirip Rebbeca Klopper jika permintaannya tidak dipenuhi.
Kasus ini lantas dilaporkan Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya ke Mabes Polri.
Baca Juga: Seperti di Mesir, Lukisan Prasejarah Ditemukan pada Dinding Gua Batu di Sarolangun Jambi
Ahmad Ramzi, mantan kuasa hukum Rebecca Klopper mengatakan, salah seorang pelaku ternyata kenal dengan mantan kliennya itu.
"Salah satu dari mereka menggenal RK (Rebecca Klopper) dan RK juga mengenal. Tapi yang satu lagi tidak kenal," kata Ahnad Ramzi dalam keterangannya yang dikutip Metrojambi.com dari kanal YouTube seleboncamnews, Minggu (28/5/2023).
Ahmad Ramzi menyebutkan, saat itu dirinya menerima kuasa dari Rebecca Klopper untuk menangani kasus itu.
Baca Juga: Seorang Wanita di Bungo Dilaporkan Hilang Bersama Sepeda Motornya,, Ini Ciri-Cirinya
Kasus itu sendiri dilaporkan ke Mabes Polri pada Oktober 2022 lalu.
Saat itu kasus langsung ditangani oleh Cyber Bareskrim Polri, namin pada akhirnya berujung pada restoratif jastis (RJ).
"Saat itu dilakukan RJ, dan barang bukti dimusnahkan seperti HP dan yang lainnya oleh kepolisian. Itu yang menjadi dasar salah satu dilakukannya RJ," ujarnya.
Baca Juga: Inilah 6 Negara dengan Kuota Haji Terbanyak Tahun 2023, Indonesia Dapat Berapa?
Ahmad Ramzi menyebutkan jika Rebecca Klopper saat itu diperas oleh kedua pelaku yakni RFM dan NR melalui DM (direct massege).