• Minggu, 24 September 2023

Polda dan Pemprov Jambi Teken Kesepakatan Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang

- Senin, 18 September 2023 | 21:26 WIB
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono bersama Sekda Provinsi Jambi Sudirman (Metrojambi.com/Polda Jambi)
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono bersama Sekda Provinsi Jambi Sudirman (Metrojambi.com/Polda Jambi)

 

METROJAMBI.COM - Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Jambi melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi dan pemangku kepentingan terkait.

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya melakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Polda Jambi dan Pemda Provinsi Jambi serta instansi terkait tentang Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Penandatanganan nota kesepahaman ini, sebagai bentuk komitmen antara Polda Jambi dan instansi terkait, untuk bersama-sama tidak membiarkan adanya kasus perdagangan orang di wilayah Jambi," katanya.

Baca Juga: Warga Blokir Angkutan Batubara, Sopir Ngeluh Kehabisan Duit untuk Makan dan Biaya Parkir

Selain bersama dengan pemerintah daerah, Polda Jambi juga menandatangani kesepakatan dengan Badan Intelejen Daerah Jambi, Kemenkumham Jambi, Karantina Kesehatan II Jambi, Angkasa Pura, Kejaksaan Tinggi, dan Pelabuhan Indonesia dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Irjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa saat ini banyak modus untuk melakukan perdagangan orang, sehingga membutuhkan partisipasi berbagai pihak untuk pencegahan perdagangan orang.

Selain itu, Kapolda berharap dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Satgas TPPO di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik, sehingga jika ditemukan hal-hal yang diduga tindak pidana perdagangan orang langsung dikoordinasikan dan dilakukan penindakan hukum.

Baca Juga: Soal Jabatan Sekda Sarolangun, Begini Penjelasan Pj Bupati Bachril Bakri

TPPO bisa dilakukan secara sendiri dan sindikat, maka dari itu perlu adanya Satgas ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi kesempatan bagi penegakan hukum dan penanganan kasus TPPO sehingga bisa semakin kuat dan diharapkan menjadi lebih efektif.

Selain penegakan hukum, upaya preventif juga terus dilakukan untuk mencegah kasus TPPO tidak terus berulang.

Baca Juga: Oppo Reno8 Pro 5G, HP dengan Penyimpanan 256 GB, Punya Spek Kamera Video 4K, Harganya Segini

Sementara itu, di Provinsi Jambi hingga saat ini Polda Jambi telah mengungkap kasus perdagangan orang sebanyak 29 kasus.

Halaman:

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Terkini

X