• Kamis, 28 September 2023

Kontraktor Lakukan Pengecoran Sebelum Ada Kesepakatan

- Minggu, 24 Mei 2015 | 21:41 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBI – Ada- ada saja ulah yang dilakukan pihak rekanan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Ini seperti dilakukan rekanan yang mengerjakan jalan rabat beton di wilayah Danau Sipin.

Rekanan yang mengerjakan pembangunan jalan tersebut sudah melakukan pengerjaan pengecoran sebelum ada kesepakatan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi mengenai adukannya.

Kepala Dinas PU Kota Jambi, Khairudin, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan pihaknya sudah menyetop pekerjaan, dan meminta pihak rekanan untuk membongkar jalan yang sudah di cor tersebut.

“Seharusnya ada JMF-nya dulu,” tegas Khairudin.

Dia menyebutkan, seharusnya pengecoran menggunakan adukan beton dengan kendaraan. Namun dikarenakan jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan pembawa adukan beton, maka harus menggunakan molen.

Sedangkan untuk pengecoran menggunakan molen harus terlebih dahulu ada kesepakatan mengenai adukannya. “Ini mereka (rekanan, red) langsung cor, jadi kita tidak terima dan mereka harus bongkar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pembangunan jalan sepanjang 400 meter tersebut menggunakan anggaran hampir Rp 1 miliar. Berdasarkan pantauan di lapangan jalan yang sudah dicor sekitar 20 meter.


Editor: Administrator

Terkini

Pemprov Jambi Apresiasi Roadshow Bus KPK

Rabu, 27 September 2023 | 15:55 WIB
X