DPR Dorong Pemerintah Buat Aturan Soal Pencari Suaka

- Senin, 25 Mei 2015 | 01:03 WIB
Fahcri Hamzah saat deklarasi dukungan PKS.
Fahcri Hamzah saat deklarasi dukungan PKS.

JAMBI - Banyaknya pengungsi Rohingya, Myanmar yang mencari suaka ke Indonesia belakangan ini, membuat para politisi di Senayan menginisiasi penbentukan Undang-Undang pencari suaka.

Wakil Ketua DRR RI, Fahri Hamzah, menyebutkan bahwa kategori dari pengungsi Rohingya, Myanmar sebenarnya adalah pencari suaka. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtara (PKS) ini, mereka bukan perdagangan manusia, bukan teroris, bukan kriminal, dan mereka juga bukan imigran gelap.

Fahri lantas menyebut jika para pengungsi Rohingya tersebut merupakan pencari suaka. Dikatakan Fahri, pecari suaka adalah orang yang lari dari negaranya karena peristiwa politik, karena tekanan identitas.

Namun sayangnya di Indonesia, aturan tentang pencari suaka ini belum ada. Untuk itu, kata Fahri, pihaknya mendorong pemerintah membuat aturan tersebut supaya cara menangani mereka itu segera disiapkan oleh birokrasi.

“Kita mendorong pemerintah membuat (aturan pencari suaka, red), supara ada kejelasan cara menangani mereka,” ujar Fahri usai menghadiri deklarasi deklarasi dukungan PKS terhadap bakal calon gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), Minggu (24/5).

Fahri pun menginginkan agar Indonesa menjadi “Rumah” bagi para pengunsi Rohingya tersebut. “Jangan semua di lempar dan di usir dari tempat-tempat mereka mampir. Harusnya mereka semua diterima dan Indonesia dalam hal ini siap untuk menerima mereka dan menyelesaikan persoalan mereka. Cuma memang kita perlu dasar hukum yang lebih baik," pungkasnya.

Editor: Administrator

Terkini

Jambi Dapat Tambahan Kuota Haji 161 Orang

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:54 WIB