JAMBI – Aksi pencurian dengan modus menggembosi ban mobil korbannya, Selasa (26/5), sekitar pukul 15.45 WIB, terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Broni, Kota Jambi, tepatnya di depan kampus Universitas Batanghari (Unbari). Dalam aksinya, pelaku yang diduga berjumlah dua orang berhasil membawa kabur uang Rp 215 juta yang akan dibayarkan sebagai gaji karyawan PT Truba Jaya Engenering.
Informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa ini bermula saat pelapor, Among Susilo (40), bersama seorang sopir, Yan Helmi, datang ke Bank Mandiri Cabang Gatot Subroto untuk mengambil uang. Setelah uang Rp 215 juta dicairkan, keduanya lantas pergi meninggalkan bank dengan menggunakan mobil Kijang Innova.
Saat melintas di kawasan Jembatan Makalam, ban mobil yang ditumpangi pelapor bocor. Setelah ditambal, pelapor dan sopirnya langsung melanjutkan perjalanan ke kawasan Broni. Namun sesampainya di depan kampur Unbari, ban mobil kembali mengalami kebocoran.
Setelah berhenti, pelapor dan sopirnya lantas turun dari mobil untuk melakukan pengecekan. Saat itulah salah seorang pelaku datang dari seberang jalan, kemudian mengambil dua buah tas berisikan uang yang ada di dalam mobil. Kemudian datang pelaku lainnya dengan menggunakan sepeda motor matic tanpa nomor polisi (polisi), menjemput pelaku yang beraksi sebagai eksekutor, dan kemudian keduanya langsung kabur.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian ini. “Pelaku berhasil membawa kabur yang Rp 215 juta milik pelapor. Saat ini kasusnya tengah kita selidiki,” ujar Kristono.