• Jumat, 29 September 2023

Tertipu Cek Palsu, Emas 200 Gram Raib

- Selasa, 30 Juni 2015 | 11:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBI - Penipuan dengan modus cek palsu terjadi di Toko Emas Internasional yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar. Atas kejadian ini, pihak toko mengalami kerugian 200 gram emas seharga Rp 103 juta.

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Ridwan Hutagaol, mengatakan kasus ini dilaporkan oleh Very Okianda (26), dengan saksi Ferly Faisyal (26). Kasus penipuan ini terjadi Senin (29/6) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelaku diketahui berinisial G, dengan ciri-ciri badan tegap, kulit kuning langsat, mata sipit, rambut cepak, tinggi sekira 170 cm," ujar Ridwan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membeli emas dari Toko Mas Internasional, berupa dua lempengan emas merk antam dengan berat 200 gram seharga Rp. 103 juta. Pelaku kemudian membayarnya dengan memberikan cek Bank Rakyat Indonesia (BI).

"Namun cek tersebut ternyata tidak bisa dicairkan," ungkap Ridwan.

Ditambahkan Ridwan, saat ini masih dilakukan pengembangan kasus dengan mendatangi lokasi kejadian, mengecek CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi. "Untuk kasus ini masih kita lakukan pengembangan," pungkasnya.

Editor: Administrator

Terkini

Pemprov Jambi Apresiasi Roadshow Bus KPK

Rabu, 27 September 2023 | 15:55 WIB
X