JAMBI - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, kepolisian, dan TNI, Rabu (1/7) malam hingga Kamis (2/7) dini hari, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran sejumlah rumah kos-kosan. Hasilnya, ada 22 orang yang diamankan, terdiri dari 12 perempuan dan 10 laki-laki.
Dari 22 orang yang terjaring tersebut, 2 diantaranya merupakan oknum polisi. Pantauan di lapangan, salah satu oknum polisi tersebut terjaring bersama pasangannya di sebuah kos-kosan yang berada di belakang kampus IAIN STS Jambi, Telanaipura. Sedangkan yang satunya lagi terjaring di kawasan Sulanjana, Jambi Timur.
Oknum polisi tersebut sempat diangkut dengan kendaraan operasional milik Satpol PP Kota Jambi. Saat saat dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Kota Jambi, kedua oknum tersebut sudah tidak ada lagi alias hilang.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, saat dikonfirmasi terkait masalah ini, mengaku tidak mengetahuinya. Ia beralasan tidak ikut turun ke lapangan.
"Nanti akan kita cek lagi. Saya belum mendapatkan informasi," ujarnya.