Kabar Gembira, Petugas Damkar Kota Jambi Dijanjikan Naik Gaji

- Sabtu, 19 Desember 2015 | 10:42 WIB
Walikota Jambi Sy Fasha saat memimpin apel siaga bencana (14/12)
Walikota Jambi Sy Fasha saat memimpin apel siaga bencana (14/12)

JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan kembali menaikan gaji pegawai di Kota Jambi. Setelah Petugas Harian Lepas (PHL) pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), kali ini giliran petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dijanjikan akan naik gaji.

Walikota Jambi, Sy Fasha, mengatakan kenaikan gaji TKD ini diperuntukkan bagi pegawai (Aparatur Sipil Negara) serta honorarium untuk pegawai tidak tetap (kontrak) di Damkar dan BPBD. "Kenaikan berkisar 10 hingga 15 persen dari gaji yang diterima selama ini," kata Fasha.

Hanya saja, Fasha meminta kenaikan honor tersebut harus diikuti dengan kinerja yang positif dan penuh tanggung jawab oleh para pegawai Damkar dan BPBD Kota Jambi.

Gaji yang diterima para pegawai itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hidup para pegawai selama sebulan. Dijelaskannya, dalam pelayanan publik tidak lepas kaitannya dari upaya membangun dan menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi vertikal dan semua perangkat daerah.

Dalam kaitan ini, ada yang disebut reward and punishment, yang pada dasarnya akan berpengaruh pada kinerja pegawai baik PNS maupun non PNS dalam memberikan layanan publik. "Diharapkan mereka dapat menjalankan tugas secara profesional," tandasnya.

Editor: Administrator

Terkini

Pemkot Jambi Bantah PT RPSL Salahi Tata Ruang

Rabu, 7 Juni 2023 | 08:37 WIB