M Nasir: Jangan Sampai Perda Ini Banci

- Sabtu, 19 Desember 2015 | 15:10 WIB
Public hearing yang digelar DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pembahasan Ranperda Karhutla
Public hearing yang digelar DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pembahasan Ranperda Karhutla

JAMBI - DPRD Provinsi Jambi hari ini, Sabtu (19/12), menggelar Publik Hearing terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran dan hutan dan lahan (Karhutla).

Turut hadir dalam acara tersebut mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Marzuki Usman, dan pemerhati lingkungan hidup, Sarwono Kusumaatmadja.

Selain itu, juga hadir Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir. Dalam sesi masukan dan tanya jawab, M Nasir menyampaikan jika nantinya telah disahkan, Perda Karhutla tersebut rawan diabaikan.

Nasir mengatakan, jangan sampai Perda disahkan namun karhutla masih terjadi. "Jangan sampai Perda ini jadi banci, karena sering sekali sudah ada Perda tapi pemprov mengabaikan. Harus di jamin perda ini benar-benar efektif," tegasnya.

Editor: Administrator

Terkini

Jambi Dapat Tambahan Kuota Haji 161 Orang

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:54 WIB