• Kamis, 21 September 2023

Ditipu OTK yang Ngaku Kasat Narkoba, Tersangka Kasus Narkoba Malah Kehilangan Uang Rp 110 juta

- Selasa, 22 Desember 2015 | 13:38 WIB
Najam dan Riby beserta barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pihak kepolisian
Najam dan Riby beserta barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pihak kepolisian

JAMBI - Najamuddin alias Najam, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang belum lama ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, menjadi korban penipuan. Akibat penipuan tersebut, Najam dan keluarganya kehilangan uang Rp 110 juta.

Penipuan tersebut bermula saat ada orang tidak dikenal (OTK) mengubungi pihak keluarga, mengaku bisa membebaskan Najam. Pengakuan Najam, orang tersebut mengaku sebagai AKP Eko, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi.

"Saya tanya ini siapa, katanya ini Eko, Kasat Narkoba. Dia meminta uang kepada saya, terus saya suruh tanya istri saya saja," kata Najam, Selasa (21/12).

Tidak beberapa lama, sambung Najam, isterinya kemudian meneleponnya memberitahukan terkait permintaan sejumlah uang dari seseorang yang mengaku sebagai Kasat Narkoba.

"Saya bilang sama istri, ya terserahlah. Kemudian istri saya mentransfer uang sebesar Rp 110 juta ke rekening orang tersebut," bebernya.

"Istri saya disuruh nunggu di depan Polresta, sampai sore orangnya tidak datang dan ditelepon tidak aktif lagi," tandasnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, menghimbau kepada keluarga tahanan Polresta Jambi agar lebih berhati-hati terhadap penelpon gelap yang mengatasnamakan petugas kepolisian maupun pejabat yang ingin membantu proses hukum pelaku kejahatan yang ditahan di Mapolresta Jambi.

"Baik itu Kasat maupun penyidik Polresta Jambi tidak pernah menelepon keluarga pelaku untuk meminta sejumlah uang," tegas Sri.

Dijelaskan Sri, pihaknya juga sedang menyelidiki penelpon gelap tersebut. Petugas sudah berusaha melacak keberadaan pelaku yang diketahui menelepon dari Bogor.

"Kita juga sempat memblokir rekening pelaku namun sudah tidak bisa lagi karena uangnya sudah ditransfer ke beberapa rekening lain. Kasus ini masih dalam penyelidikan," tandasnya.

Editor: Administrator

Terkini

228 Warga Binaan Lapas di Jambi Terjangkit Tuberkulosis

Kamis, 21 September 2023 | 06:50 WIB
X