• Jumat, 29 September 2023

Diding Ditangkap, Kriminalitas di Desa Tarikan Berkurang

- Selasa, 22 Desember 2015 | 21:28 WIB
Diding (baju merah tanpa masker) saat tiba di Bandara Sultan Thaha.
Diding (baju merah tanpa masker) saat tiba di Bandara Sultan Thaha.

JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kemarin, Selasa (22/12), menyita kebun sawit milik bandar narkoba Didin alias Diding. Namun penyitaan tersebut bukan terkait tindak pidana narkoba, melainkan tindak lanjut dari pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Diding.

Pantauan di lapangan, kebun sawit yang disita tersebut seluas lebih kurang 17,8 hektar, berlokasi di RT 01 Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. rinciannya, 13 hektar kebun yang sudah siap panen, dan 4,8 hektar lahan yang baru ditanam.

Kaur Umum Desa Tarikan, Azwar, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan jika masyarakat setempat awalnya tidak mengetahui jika Diding adalah pengedar narkoba. Namun belakangan masyarakat mulai curiga. Bahkan pondok yang ada di kebun sawit milik Diding tersebut ditenggarai sebagai tempat transaksi narkoba.

“Kebun ini sepertinyo cuma topeng bae. Kayaknyo sering ado transaksi di sini,” ujar Azwar.

Ditambahkannya, warga semakin resah karena di daerah tersebut juga marak aksi pencurian sepeda motor, yang diduga merupakan dampak dari peredaran narkoba. Menurut Azwar, yang melakukan pencurian diduga merupakan pecandu yang diduga membutuhkan uang untuk membeli narkoba.

Namun setelah Diding tertangkap, lanjut Azwar, pencurian motor tidak pernah terjadi lagi. “Kami bersyukur nian Diding sudah ditangkap. Sekarang kami lah aman," tandasnya.



Editor: Administrator

Terkini

APBDP 2023 Disahkan, Ini Pesan DPRD untuk Pemprov Jambi

Jumat, 29 September 2023 | 14:42 WIB

Pemprov Jambi Apresiasi Roadshow Bus KPK

Rabu, 27 September 2023 | 15:55 WIB
X