Selama 2015, Polresta Amankan 307 Orang Penyalahguna Narkotika

- Selasa, 29 Desember 2015 | 10:54 WIB
8000 Ekstasi Sitaan Polda Jambi Diduga Milik Pecatan Polisi
8000 Ekstasi Sitaan Polda Jambi Diduga Milik Pecatan Polisi

JAMBI - Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi yang ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Jambi selama tahun 2015 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2014 lalu.

Tahun 2014 lalu, Satresnarkoba Polresta Jambi menangani sebanyak 98 kasus. Sementara itu tahun 2015 ini, ada sebanyak 194 kasus yang ditangani.

Kasubbag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan dari 194 kasus tersebut telah pula ditetapkan tersangka sebanyak 307 orang, terdiri dari 279 pria dan 29 wanita.

"Untuk jumlah kasus yang diungkap tahun ini, meningkat dari tahun lalu, dengan jumlah tersangka 307 orang," ujar Sri.

Sementara itu untuk jumlah penyelesaian kasus penyalahgunaan narkotika tahun 2015 ini mencapai 100 persen. Sri menyebutkan penyidik merampungkan seluruh kasus tindak pidana narkotika tersebut.  

"Yang paling banyak adalah kasus sabu-sabu, sebanyak 161 kasus dengan 239 tersangka," tandasnya.

Editor: Administrator

Terkini

Kunjungi SFA, Ini Pesan yang Disampaikan KPAI

Jumat, 9 Juni 2023 | 11:59 WIB

BMKG : Prakiraan Cuaca di Kota Jambi Hari ini

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:59 WIB