JAMBI - Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi yang ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Jambi selama tahun 2015 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2014 lalu.
Tahun 2014 lalu, Satresnarkoba Polresta Jambi menangani sebanyak 98 kasus. Sementara itu tahun 2015 ini, ada sebanyak 194 kasus yang ditangani.
Kasubbag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan dari 194 kasus tersebut telah pula ditetapkan tersangka sebanyak 307 orang, terdiri dari 279 pria dan 29 wanita.
"Untuk jumlah kasus yang diungkap tahun ini, meningkat dari tahun lalu, dengan jumlah tersangka 307 orang," ujar Sri.
Sementara itu untuk jumlah penyelesaian kasus penyalahgunaan narkotika tahun 2015 ini mencapai 100 persen. Sri menyebutkan penyidik merampungkan seluruh kasus tindak pidana narkotika tersebut.
"Yang paling banyak adalah kasus sabu-sabu, sebanyak 161 kasus dengan 239 tersangka," tandasnya.