Tidak Lolos Pemeriksaan Medis, Seorang CJH Asal Tanjabtim Ditunda Keberangkatannya

- Sabtu, 19 Agustus 2017 | 18:56 WIB
Calon jamaah haji saat menunggu pemberangkatan di Asrama Haji Jambi
Calon jamaah haji saat menunggu pemberangkatan di Asrama Haji Jambi

JAMBI - Salah seorang calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ditunda keberangkatannya ke tanah suci. Ini setelah CJH tersebut tidak lolos pemeriksaan medis oleh tim kesehatan dari kantor kesehatan pelabuhan (KKP)  embarkasi antara Provinsi Jambi.

Jamaah yang batal berangkat tersebut bernama Ibrahim Rahman bin H. A Rahman Shanta (36), asal Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjabtim. Sebelumnya, Ibrahim bersama CJH Tanjabtim lainnya sudah masuk ke Asrama Haji Jambi untuk menunggu jadwal kebetangkatan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi H. Abdullah Saman mengatakan, berdasarkan surat keputusan hasil pemeriksaan dokter poliklinik embarkasi haji antara Jambi 2017, Ibrahim Rahman dinyatakan mengidap penyakit Varicella (B01).

Disebutkan Saman, Varicella merupakan penyakit menular. Maka dari itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1962 tentang karantina udara, Ibrahim Rahman direkomendasikan untuk ditunda keberangkatanya.

"Untuk sementara ditunda dulu keberangkatannya," ujar Saman, Sabtu (19/8).

Namun demikan, kata Saman, Ibrahim Rahman masih memiliki kans untuk tetap melaksanakan ibadah haji tahun ini. "Akan kita pantau hingga hari terkakhir pemberangkatan. Jika yang bersangkutan dinyatakan telah sehat oleh tim kesehatan, maka akan diberangkatkan pada kloter berikutnya," pungkas Saman.

Editor: redaktur

Terkini