JAMBI – Dua orang calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Bungo yang tergabung dalam kloter 22 embarkasi antara Jambi, batal berangkat ke tanah suci Mekkah. Keduanya adalah Hasan Basri Suid (75) dan serta Ali Amran Yakub (57).
Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi H. M. Thahir mengatakan, Hasan Basri Suid awalnya sudah masuk ke Asrama Haji Jambi bersama CJH asal Bungo lainnya. Namun saat dilakukan pemeriksaan kesehatan, Hasan Basri Suid diketahui mengidap dimensia berat dan psikosis.
“Untuk saudara Hasan Basri, kita batalkan keberangkatannya karena mengalami gangguan jiwa berat,” ujar Thahir, Minggu (20/8).
Sementara itu untuk Ali Amran Yakib, Thahir mengatakan yang bersangkutan sebelumnya memang tidak ikut masuk ke asrama haji bersama CJH Bungo lainnya, karena sedang sakit. “Untuk saudara Ali Amran, kita tunda keberangkatannya karena beliau masih dirawat di RSUD Muara Bungo,” pungkas Thahir.
Dengan batalnya dua orang tersebut berangkat, maka jumlah jamaah yang tergabung dalam kloter 22 tinggal 443 orang. Sementara itu untuk mengganti keduanya dengan CJH lainnya juga sudah tidak memungkinkan lagi.
“Kita sudah siapkan gantinya. Bahkan sudah divaksinasi. Namun terkendala pembuatan visa sudah tutup,” pungkasnya.