Jamaah Batal Berangkat Haji, Izin KBIH Fathonah Jambi Terancam Dicabut

- Minggu, 20 Agustus 2017 | 21:02 WIB
Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi M.Thahir (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait permasalahan KBIH Fathonah Jambi
Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi M.Thahir (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait permasalahan KBIH Fathonah Jambi

JAMBI – Kisruh antara warga dengan pihak KBIH Fathonah Jambi terkait tidak adanya kejelasan keberangkatan haji, ternyata mendapat perhatian serius dari Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Bahkan saat ini pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jambi tengah melakukan pengkajian, dan tidak tertutup kemungkinan KBIH Fathonah Jambi akan disanksi.

“Kita bisa saja mencabut izin atau melarang KBIH untuk memberikan bimbingan (haji, red) selama sekian tahun. Tapi (masalah sanksi, red) itu masih kita kaji dulu,” ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi H. M. Thahir, Minggu (20/8).

Thahir menegaskan, untuk tahun ini kuota haji Provinsi Jambi berjumlah 2.958 orang. Di luar itu, kata Thahir, tidak bisa diakomodir. “Proses pemberangkatan juga sudah ada prosedurnya. Tanpa sepengetahuan Kemenag, itu jelas tidak masuk dalam kuota,” tegas Thahir.

Terkait kejadian di KBIH Fathonah Jambi, Thahir meminta warga untuk berhati-hati. Disebutkan Thahir, tugas KBIH hanya memberikan bimbingan haji, bukan untuk memastikan keberangkatan.

“Tugas KBIH itu hanya melakukan pembinaan terhadap calon jamaah haji bukan mengurusi keberangkatan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jumat (18/8) lalu, kantor KBIH Fathonah Jambi yang beralamat di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi didatangi sejumlah jamaah yang batal berangkat haji tahun ini. Mereka mengaku sudah membayar uang puluhan hingga ratusan juta rupiah sejak tahun 2013 lalu, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan akan diberangkatkan.

Editor: redaktur

Terkini

Jambi Dapat Tambahan Kuota Haji 161 Orang

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:54 WIB