JAMBI - DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (18/1/2018), melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jambi. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mensupport peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan di daerah itu.
Kunjungan Komisi IV DPRD Muba itu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, Edi Hariyanto SH itu disambut oleh Bagian Humas DPRD Provinsi Jambi dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Samsiran serta pihak Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi, H Arpani.
Kasubag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Darmadi yang mendampingi pertemuan itu mengatakan, pertemuan itu dalam rangka mencari masukan terkait program peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan BLUD RSUD. “Pertemuan itu dalam rangka studi banding dan tukar masukan mengenai program BLUD itu,” ujarnya.
Sebagai contoh, kata Darmadi, DPRD Muba mencari masukan bagaimana pengelolaan dana, mekanisme kontrak, serta pengadaan barang-barang untuk kebutuhan BLUD yang sifatnya mendesak.
“Seperti di Jambi anggaran untuk pembelian obat dan Alkes yang sifatnya mendesak dengan nilai Rp 250 sudah bisa tunjuk langsung yang dikuatkan dengan regulasi peraturan gubernur, sementara di Muba belum ada, itulah yang mereka pelajari dan cari masukan,” ujarnya.
Di daerah lain, sambungnya, seperti Jogjakarta dan rumah sakit pemerintah di daerah besar lainnya mekanisme penggunaan dana BLUD itu juga demikian, bahkan anggaran yang bisa tunjuk langsung sudah mencapai angka Rp 1 miliar. Jambi sendiri juga tengah mempelajari regulasi-regulasi tersebut.
“Termasuk anggaran untuk pembayaran gaji karyawan, pembelian obat dan pembiayaan lainnya,” sambung Darmadi.
Namun, kata dia, berdasarkan penjelasan dari pihak RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit, BLUD Jambi kini masih berstatus semi BLUD. Artinya, masih dibantu dengan anggaran APBD Provinsi Jambi. Jika BLUD murni, tidak lagi dibantu APBD. “Nah penggunaan anggaran BLUD ini yang dipelajari Muba,” tuturnya.
Di Jambi, dari laporan RSUD Raden Mattaher disebutkan target pendapatan RSUD untuk dana BLUD itu yakni pada 2011 lalu mencapai Rp 54 Miliar, 2016 Rp 90 miliar teraliasai 98,9 Miliar lalu 2017 Rp 109 miliar dan teralisasai 109 miliar.
“Tahun ini ditargetkan sebesar Rp 110 miliar. Penggunaan BLUD itu sendiri yakni 44 persen untuk pelayanan, 51 persen operasional dan 5 persen SDM,” sebutnya.
Sementara Edi Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Muba, mengucapkan terima kasih atas karena sudah diterima dengan baik serta difasilitasi DPRD Provinsi Jambi dalam studi banding tersebut. Ia menyebut, tujuan pertemuan itu dalam rangka mensupprot BLUD di Muba.
“Hasil pertemuan ini akan kami bahas dan menjadi masukan bagi daerah Muba. Sehingga, penggunaan BLUD di Rumah Sakit Muba akan lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.