JAMBI- Menindaklanjuti komitmen untuk memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi, Senin (27/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun untuk meninjau aset milik setiap pemerintah daerah.
Baca juga : Ketua KPK Kecoh Mahasiswa
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban, pemulihan dan pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah.
Baca juga : KPK Minta Komitmen Kepala Daerah di Jambi Berantas KKN
"Jumat nanti akan dilakukan peninjauan ke lapangan. Nanti akan kami update lebih lanjut. Asetnya apa saja, nilainya berapa. Nanti kami akan sampaikan," kata Ipi di rumah dinas Gubernur Jambi.
Ipi melanjutkan, KPK mendorong pemerintah dserah untuk membuat legalitas dan mengoptimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki. "Artinya, memastikan bahwa aset tersebut memiliki legalitas, mempunyai sertifikat dan dikuasasi secara fisik oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Baca juga : Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah di Jambi Tidak Bebani Staf dengan Upeti
Dikatakannya lagi, jika aset tersebut sudah memiliki legalitas maka potensi untuk berpindah tangan dapat dihindari. "Karena jika aset berpindah tangan akan merugikan daerah," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk menertibkan aset daerah yang bermasalah, nantinya KPK juga akan menggandeng pihak kejaksaan. "KPK tidak akan bekerja sendiri. Kami juga bekerja sama dengan BPN yang meliputi seluruh kantor pertanahan di daerah," pungkasnya.