JAMBI - Dualisme kepemimpinan di Universitas Batanghari sampai juga ke meja kerja Gubernur Jambi. Merespons laporan para petinggi universitas milik Yayasan Pendidikan Jambi itu, Gubernur Al Haris memerintahkan pembentukan tim kajian.
“Pak Gubernur sudah memerintahkan Karo Hukum untuk membentuk tim penyelesaian dualisme ini,” ujar Sekda Provinsi Jambi Sudirman kepada Metro Jambi, Minggu (16/1).
Baca juga : Yayasan Pendidikan Jambi Polisikan Mantan Rektor Unbari
Unbari memiliki dua rektor pasca habisnya masa jabatan rektor lama, Fachruddin Razi. Pada 24 Desember 2021, tanpa pemilihan senat universitas memperpanjang masa jabatan Fachruddin Razi.
Empat hari kemudian, Ketua Yayasan Pendidikan Jambi Camelia Puji Astuti menunjuk Dr Yunan Surono selaku pelaksana tugas rektor. Camelia mengangkat Plt karena menganggap jabatan Fachruddin Razi telah berakhir, sedangkan rektor definitif belum dipilih.
Baca juga : Dipolisikan Ketua Yayasan Pendidikan Jambi, Ini Tanggapan Rektor Unbari
Menurut Sudirman, Gubernur membentuk tim sesuai permintaan Fachruddin Razi melalui surat bertanggal 5 Januari 2022.
“Mohon kiranya Bapak Gubernur Jambi dapat memfasilitasi untuk penyelesaian masalah ini demi masa depan menyelamatkan dosen, karyawan dan mahasiswa Universitas Batanghari,” tulis Fachruddin.
Ditanya soal aset tanah dan bangunan serta kepemilikan Unbari, Sudirman belum dapat menjelaskan secara rinci. “Terkait yayasan dan aset Unbari masih dilakukan kajian dan pendalaman oleh Pemprov Jambi,” sebutnya.
Kepala Bidang Anggaran Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Eks Ristyawan mengatakan bahwa Pemprov Jambi tidak pernah memberikan bantuan kepada YPJ atau Unbari.
Baca juga : Duga Ada Pencucian Uang, Yayasan Pendidikan Jambi Polisikan Rektor Unbari
“Saya baru mendapat informasi terkait Unbari. Sepengetahuan kami, Pemprov tidak memberikan bantuan hibah ke Yayasan Pendidikan Jambi tersebut,” kata Ristyawan. Paling tidak, kata dia, untuk tahun 2019, 2020 dan 2021.” Tidak ada, tahun ini juga tidak,” tutupnya.
Setelah bergulir ke publik dan sempat memancing kehebohan di kalangan civitas akademika, dualisme rektor Unbari terus memanas. Bahkan, YPJ sampai melaporkan Fachruddin Razi ke Polda Jambi.
Yayasan melalui pengacaranya, Jarkasman Tanjung, mengatakan bahwa kliennya melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, penggelapan dalam jabatan, pencemaran nama baik, dan tindak pidana pencucian uang.