• Jumat, 29 September 2023

Korban Alami Trauma, Ini Awal Mula Terungkapnya Kasus Penganiayaan oleh Ibu Tiri di Kota Jambi

- Jumat, 20 Mei 2022 | 19:38 WIB
Seorang bocah laki-laki berinisial J (8) menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit
Seorang bocah laki-laki berinisial J (8) menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit

 JAMBI - Seorang perempuan berinisial N (43) warga Kota Jambi, diamankan Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi karena menganiaya anak tirinya.

Kepala UPTD PPA Kota Jambi Rosa Rosilawati mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban yang berinisial J (8) terlihat kesakitan saat berada di sekolah. Lalu oleh gurunya, J diantar ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah sampai di Puskesmas, petugas kesehatan langsung mengecek sekujur tubuh J mulai dari wajah, tangan, dan punggung, ternyata memiliki luka lebam," kata Rosa, Jumat (20/5).

Kepada petugas yang melakukan pemeriksaan, J mengaku jika ia beberapa kali terjatuh sehingga menyebabkan luka lebam di tubuhnya. Namun pengakuan J tidak lantas dipercaya petugas kesehatan, yang lantas menghubungi pihak UPTD PPA Kota Jambi.

Setibanya di Puskesmas, tim UPTD PPA Kota Jambi lantas menanyai J. Lewat pendekatam dari tim UPTD PPA Kota Jambi, J akhirnya mau menceritakan apa yang sebenarnya ia alami.

"Lewat pendekatan, J mau memberitahu bahwa ia telah dipukul oleh ibu tirinya. Bahkan kemaluan J terluka setelah mendapat kekerasan oleh ibu tirinya," ungkap Rosa.

Tim UPTD PPA Kota Jambi lantas membawa J ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, kata Rosa, kondisi J sudah mulai membaik.

"Setelah dilakukan perawatan, memar pada tubuh J berkurang. Kita juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar J bisa dapat pengobatan gratis," kata Rosa.

Lebih lanjut, Rosa mengatakan pihaknya mendapat informasi jika J sudah disiksa selama satu tahun oleh ibu tirinya. Bahkan J beberapa kali dipukul menggunakan kayu.

Selain itu, J juga sering disuruh melakukan pekerjaan rumah tangga oleh ibu tirinya. Jika ibu tirinya tidak puas dengan hasil pekerjaan J, maka ia akan melakukan pemukulan.

Dikatakannya lagi, pemukulan terhadap J tidak diketahui oleh ayah kandungnya yang kesehariannya bekerja mengelola kebun. Bahkan J juga diancam oleh ibu tirinya untuk tidak mengadu kepada ayahnya.

"Informasi yang kami dapat, pelaku juga pernah jadi korban KDRT oleh suami yang sebelumnya," kata Rosa.

Ditambahkan Rosa, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada J hingga kasus ini selesai, dan juga memastikan J bisa bersekolah kembali.

"Pendampingan kami mulai dari awal. Sudah kami bawa ke rumah sakit, dan rujuk ke psikolog. Kami usahakan juga sekolahnya tetap lanjut," tandasnya.

Sementara itu, psikolog Dini Darmayanti yang melakukan pendampingan mengatakan jika J sempat mengalami trauma secara psikologis, sehingga tidak dapat mengekspresikan perasaannya.

"J tidak bisa memunculkan emosinya secara valid. J tidak bisa menunjukkan rasa sedih, marah, dan lainnya. Dari sisi sosial J juga menunjukkan ketakutan. Kesulitan menceritakan secara kronologis," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Dini, kondisi psikis J mulai membaik. Senyuman mulai terpancar dari J. Apalagi keluarga, termasuk ayahnya, berkumpul dengannya di rumah sakit.

"Si anak masih kita proses pendampingan psikologi. Memang terlihat ada perubahan sampai saat ini. Sejauh ini selama bimbingan, dan psikoterapi, saat ini si anak sudah menunjukkan efek yang sesuai," pungkasnya.

Editor: Administrator

Terkini

APBDP 2023 Disahkan, Ini Pesan DPRD untuk Pemprov Jambi

Jumat, 29 September 2023 | 14:42 WIB
X