JAMBI - Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan hearing bersama BPPRD Kota Jambi terkait temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan itu dibahas mengenai persoalan penunggakan pajak di Kota Jambi. Diketahui ada 190 wajib pajak menunggak pembayaran sejak 2020.
Ketua Komisi II Junedi Singarimbun mengatakan, penunggakan pajak tersebut hingga saat ini belum terbayarkan. Untuk itu DPRD Kota Jambi meminta pemerintah Kota Jambi proaktif menyelesaikan masalah tersebut.
\"Hasil akhirnya ada ada 190 wajib pajak yang menunggak pembayarannya, untuk itu meminta Pemkot untuk aktif menyelesaikannya,\" katanya.
Dikatakan, jika penunggakan tersebut telah terjadi cukup lama maka segera untuk melakukan penagihan untuk menyelesaikan masalah tersebut.