Penghentian Aktivitas Angkutan Batubara di Jambi Diperpanjang

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:32 WIB
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi

JAMBI - Guna memperlancar dan mempercepat perbaikan jalan yang rusak di beberapa titik, penghentian aktivitas angkutan batubara untuk sementara waktu diperpanjang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi, yang ternyata masih membutuhkan waktu untuk memperbaiki kerusakan jalan di sejumlah titik.

"Kita sudah tanya kepada BPJN butuh berapa lama lagi untuk mengerjakan jalan ini, dan sudah disampaikan oleh pihak BPJN. Dan juga suratnya sudah masuk kepada kita, itu ternyata masih butuh waktu selama tiga hari ke depan," kata Dhafi, Rabu (12/10/2022).

Ditambahkan Dhafi, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini kepada Kementerian ESDM terkait dengan tidak beroperasinya mobil truk angkutan batubara sampai dengan tanggal 15 Oktober 2022.

"Itu sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh BPJN kepada kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Dhafi mengatakan jika angkutan batubara tetap beroperasi otomatis pekerjaan perbaikan jalan akan terganggu dan terhambat.

"Karena jalan yanh rusak itu merupakan jalur angkutan batubara menuju pelabuhan," tandasnya.

Editor: Administrator

Terkini