JAMBI - Dua orang perwakilan dari Bareskrim Polri pada Selasa (29/11/2022) siang mendatangi kediaman orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Kedatangan perwakilan Bareskrim Polri tersebut bertujuan untuk menyerahkan hak mendiang Brigadir Yosua berupa tunjangan kinerja saat ia masih bertugas sebagai anggota Polri.
Baca juga : Tim Bareskrim Polri Siang Ini Datangi Kediaman Orang Tua Mendiang Brigadir Yosua
Tunjangan kinerja yang diserahkan kepada pihak keluarga yakni untuk Juni 2022 sebesar Rp 2.702.000 dan tunjangan kinerja bulan ke-13 sebesar Rp 1.351.000.
"Hak almarhum telah disampaikan kepada ahli waris," ujar Heny, perwakilan dari Bareskrim Polri saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Samuel Hutabarat selaku ayah mendiang Brigadir Yosua mengatakan dari pihak Bareskrim Polri datang menemui dirinya untuk menyerahkan tunjangan kinerja almarhum anaknya.
Kata Samuel, ia sempat menanyakan kepada dua orang perwakilan dari Bareskrim Polri kenapa tidak ditransfer melalui nomor rekening mendiang Brigadir Yosua, karena gaji maupun tunjangan ditransfer.
"Katanya karena semua nomor rekening mendiang Brigadir Yosua diblokir, maka dari itu diantar langsung kepada ahli waris," jelasnya.
Untuk ke depan terkait tunjangan yang akan diterima oleh mendiang Brigadir Yosua, pihak Bareskrim Polri meminta akte kematian dan meminta nomor rekening ahli waris.
"Untuk bulan seterusnya, tadi itu nanti dimintai akta kematiannya dan nomor rekening ahli waris," tandasnya.