Ratusan Pelamar PPPK Gugur, Tidak Unggah Scan Ijazah Asli Hingga Gagal Submit

- Kamis, 1 Desember 2022 | 09:15 WIB
Halaman muka koran Metro Jambi edisi Kamis, 1 Desember 2022
Halaman muka koran Metro Jambi edisi Kamis, 1 Desember 2022

JAMBI - Ratusan peminat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Jambi gagal pada tahap seleksi administrasi. Mereka yang lolos berhak mengikuti tahap selanjutnya, yakni ujian kompetensi dasar dengan sistem computer-assister test (CAT).

Berdasarkan data yang dihimpun Metro Jambi, di lingkup Pemprov Jambi saja tercatat sebanyak 62 pelamar tenaga kesehatan yang gagal pada tahap seleksi administrasi. Dari 240 pelamar, sebanyak 178 orang yang dinyatakan lulus ke tahap berikut.

Baca versi cetaknya disini

“Mereka yang dinyatakan lulus administrasi pada PPPK formasi tenaga kesehatan berhak melanjutkan ke tahap SKD (seleksi kemampuan dasar, red),” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jambi Firman Kurniawan, Rabu (30/11/2022).

Masa pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2022  dibuka pada 3-17 November 2022 dan ditutup pada 22 November 2022. Menurut Firman, ujian SKD akan digelar pada 6-20 Desember 2022.

Sedangkan pengumuman kelulusan pada 5 Januari 2023 di website Badan Kepegawain Negara (BKN). Melalui seleksi pada 2022 ini, Pemprov Jambi hanya merekrut sebanyak 20 tenaga kesehatan.

Dia menjelaskan, ujian kompetensi dasar dilaksanakan di dua tempat, yakni Poltekkes di Buluran, Telanaipura, dan UPT BKN di Jalan Pattimura. Peserta boleh memilih sendiri lokasi yang diinginkan.

“Yang memilih ujian di Poltekes sebanyak 60 orang, sisanya di UPTD BKN,” ujarnya.

Ditanya hal-hal yang membuat banyak pelamar gagal seleksi administrasi, Firman menyebut sejumlah kesalahan. “Antara lain STR (surat tanda registrasi) sudah mati atau tidak berlaku, scan dokumen seperti ijazah asli yang diminta, tapi yang di-upload scan fotokopi,” ujarnya.

Tak hanya pelamar tenaga kesehatan di Provinsi Jambi saja, peserta dari Tanjungjabung Timur juga akan mengikuti ujian kompetensi dasar di Poltekkes atau UPTD BKN di Jambi pada 6-20 Desember 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKP SDMD) Kabupaten Tanjabtim Angga Harisumartha mengatakan, dari sebanyak 391 pelamar tenaga kesehatan, yang lulus administrasi sebanyak 344 orang.

Sebanyak 47 pelamar dinyatakan gagal ke tahap seleksi berikut. Dia menyebutkan bermacam-macam alasan kegagalan peserta.

“Sebanyak 47 orang tidak lolos itu karena tidak bisa submit. Penyebabnya berbeda-beda, bisa berkas tidak lengkap dan sebagainya,” kata Angga, Rabu.

Saat ini, pihaknya menunggu jadwal pasti bagi peserta dari Tanjabtim untuk mengikuti ujian kompetensi dasar dalam rentang 6-20 Desember 2022. “Kita menunggu jadwal dari BKN,” katanya.

Diakuinya, saat tes kemampuan dasar itu, bisa jadi pelamar PPPK tenaga kesehatan Tanjabtim bergabung dengan peserta dari dari daerah lain dalam Provinsi Jambi.

“Karena ini persis sama seperti seleksi CPNS, kemungkinan nomor ujian juga bisa acak dengan kabupaten/kota lain. Persiapannya sama seperti seleksi CPNS,” terangnya.

Dia juga menjelaskan soal e-materai yang sempat menjadi permasalahan di daerah itu. Katanya, soal kesulitan akses e-materai itu diatasi dengan materai fisik dan diberikan perpanjangan waktu.

Editor: Administrator

Terkini

Ini Solusi Agar Tangki Air Tidak Berlumut

Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:38 WIB

Jambi Dapat Tambahan Kuota Haji 161 Orang

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:54 WIB