JAMBI - Pihak Kanwil Kemenag Jambi hingga saat ini masih menunggu penetapan kuota haji dari Kementerian Agama untuk pemberangkatan haji tahun 2023.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan, meski Kementerian Agama telah menyampaikan kuota haji tahun 2023 secara nasional, namun untuk kuota setiap provinsi masih belum ditetapkan.
Ditambahkannya, kuota haji untuk Indonesia tahun ini sebanyak 221 ribu orang jemaah dan tidak ada pembatasan usia, sehingga calon jemaah haji yang berusia diatas 65 tahun bisa berangkat.
Baca juga : Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Sebanyak 221 Ribu Orang, Tidak Ada Pembatasan Usia
Hal ini berbeda dengan pemberangkatan tahun lalu dimana jemaah yang berusia di atas 60 tahun tidak bisa berangkat.
“Masing-masing Provinsi masih belum ditetapkan. Jadi secara nasional baru selesai MOU antara Menteri Agama atas nama Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi yang kemudian ditetapkan kuota,” ujar Wahyudi, Senin (16/1).
Setelah itu, kata Wahyudi, baru nanti Kementerian Agama akan melihat porsi itu sesuai dengan Provinsi masing-masing. Baru nanti akan disampaikan ke Kanwil masing-masing.
\"Termasuk dari Kemenag dalam hal ini Dirjen PHU akan mengeluarkan daftar nama calon jemaah haji,” katanya.
Wahyudi menambahkan, jika dilihat dari kuota nasional tersebut, diperkirakan seluruh jemaah lunas tunda keberangkatan tahun 2020 dan 2021 diperkirakan akan bisa berangkat tahun ini. Pada penyelenggaraan haji tahun 2022 yang lalu, Provinsi Jambi mendapat kuota sebanyak 1.321 orang.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, termasuk di dalamnya kuota haji untuk Indonesia.
Dari 221 ribu kuota yang diberikan, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sedangkan untuk petugas haji mendapat kuota sebanyak 4.200 orang.