JAMBI- Polresta Jambi dan Polsek jajaran amankan 67 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tiga Polsek jajaran mengamankan 67 remaja di beberapa lokasi berbeda saat hendak melakukan aksinya.
\"Penangkapan ini dilakukan Minggu (26/3) dinihari. Hal ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi geng motor, tawuran dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polresta Jambi,\" ujarnya, Minggu (26/3).
Polsek jajaran Polresta Jambi yang berhasil mengamankan para remaja yaitu Polsek Jambi Selatan sebanyak 38 orang.
Eko menyampaikan, 38 remaja yang diamankan itu di tangkap di tiga lokasi berbeda yaitu di Jalan Marene perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi sebanyak 23 orang.
Kemudian, di depan Masjid Al- Barokah, Talang Bakung, Kota Jambi sebanyak sembilan orang, dan di Lorong Kenanga II, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi sebanyak enam orang, serta barang bukti sebanyak tujuh sepeda motor.
Lebih lanjut, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sebanyak tiga remaja di kawasan Kelurahan Tanjungsari, RT06, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor serta enam helai sarung.
Selanjutnya, Polsek Telanaipura berhasil mengamankan sebanyak 26 orang di dua TKP yang berbeda diantaranya yaitu di Jalan Julius Usman, Lorong Golf, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan di Lorong Pancasila.
Dengan barang bukti yang diamankan berupa 1,5 teko berisikan diduga minuman keras (miras) jenis tuak, lima botol miras dalam kondisi kosong, satu buah mercon bekas pakai, satu buah tongkat T.
Sepuluh unit kendaraan sepeda motor dan sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa yang diduga sebagai senjata pemukul saat menyerang di aksi perang sarung.