JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan meski aktivitas angkutan batubara telah ditutup sementara, namun masih ada oknum sopir nakal yang melintas pada malam hari.
Edi menegaskan, apabila masih ada sopir angkutan batubara yang tidak patuh, maka sebaiknya aktivitas angkutan batubara diberhentikan total hingga jalan khusus batubara selesai dibangun.
\"Harapan kita kalau tidak bisa patuh ya sudah, stop sampai jalan selesai baru bisa jalan. Tapi kalau masih bisa diatur tentu kita menghargai, ini kan urusan negara,\" tegas Edi, Rabu (29/3/2023).
Edi menjelaskan, terkait dengan masalah batubara di Jambi banyak benturan kewenangan di Pusat, seperti ada beberapa kementerian berbeda regulasinya. Edi menjelaskan, Kementerian PUPR mengatakan angkutan batubara tidak boleh lewat jalan umum atau jalan nasional.
Kemudian, kata Edi, untuk Kementerian ESDM, menyebutkan bahwa sebelum ada jalan khusus angkutan batubara boleh melalui jalan umu. Sedangkan untuk Kementerian Perhubungan menjelaskan angkutan batubara tidak boleh Over Diminsi Over Load (ODOL), namun Faktanya seluruh angkutan batubara di jambi semuanya ODOL.
\"Menurut saya apapun itu, yang benturan regulasi itu mencari jalan tengahnya apa, sehingga kami tidak menjadi korban kemacetan setiap saat,\" tutup Edi.