JAMBI- Polda Jambi mendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) soal penutupan aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, jajaran Polda Jambi siap mengawal penutupan operasi batubara di Jambi ini.
Penutupan aktivitas angkutan batubara dilakukan, kata Mulia, hingga jalan khusus angkutan batubara selesai dan siap digunakan.
"Jika memang sudah ada kebijakan penutupan operasional batubara, jajaran Polda Jambi siap dukung demi ketertiban masyarakat Jambi," kata Mulia, Kamis (30/3).
Dukungan yang diberikan oleh Polda Jambi sendiri setelah mendapatkan informasi hasil rapat dengar pendapat (RDP), antara Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (29/3) kemarin.
Hasil rapat tersebut diantaranya Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point satu dari kesimpulan rapat.
Oleh karena itu, jalan nasional tidak boleh digunakan untuk keperluan transportasi batubara.