JAMBI - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo memberikan tanggapan terkait dengan adanya usulan dari anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PPP Berkarya, Evi Suherman agar adanya pansus batu bara.
Terhadap hal ini, Wartono menyebut bahwa pihaknya tentu akan mempertimbangkan hal ini. Apalagi memang sampai dengan saat ini, persoalan angkutan batu bara belum terselesaikan.
"Soal usulan dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi ini tentu akan kita pertimbangkan, tentu persoalan ini kan dari masyarakat juga sudah jenuh melihat persoalan batu bara tidak selesai-selesai,"ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto juga sempat menyebutkan bahwa jika selama tiga bulan sejak rapat yang pernah dihadirinya pada akhir Februari 2023 lalu, persoalan angkutan batu bara tidak selesai, maka Ia akan mewacanakan membentuk pansus batu bara.
Artikel Terkait
Angkutan Batu Bara Masuk Pemukiman, Dishub Dinilai Tutup Mata
Perda Batu Bara Sudah Tidak Sesuai
Ranperda Pengelolaan Mineral Dan Batu Bara Hampir Final
20 Truk Batu Bara Kena Tilang
Sopir Truk Batu Bara Masuk Kota Divonis Pidana Denda Rp 30 Juta