METROJAMBI.COM - Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2022.
Dokumen LHP diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (23/5/2023).
Penyerahan dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Baca Juga: RSUD Raden Mattaher Jual Listrik Secara Ilegal, PLN Jambi Janji akan Lakukan Penertiban
Slamet mengatakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Jambi 2022.
“Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kesebelas kalinya,” kata Slamet.
Hanya saja, Slamet menyebutkan, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Provinsi Jambi.
Baca Juga: Ada Khofifah Hingga AHY, Din Syamauddin Sebut Sejumlah Nama yang Cocok Jadi Cawapres Anies Baswedan
Di antaranya, temuan sebanyak 14.271 unit kendaraan angkutan umum yang mendapatkan tarif dan insentif pajak kendaraan bermotor tidak sesuai ketentuan.
Kedua, Pemprov Jambi belum mendapatkan participating interest 10 persen pada Wilayah Kerja South Jambi B, Wilayah Kerja South Betung, Wilayah Kerja Tungkal, dan Wilayah Kerja Jabung.
Ketiga, pelaksanaan belanja modal belum sesuai ketentuan.
Baca Juga: Dua Ganda Putra Andalan Indonesia Langsung Tersingkir di Babak Pertama Malaysia Master 2023
Keempat, kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 884,69 juta, ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp 3,42 miliar dan denda keterlambatan sebesar Rp 76,62 juta pada pembangunan Ruang Terbuka Hijau Angso Duo.
Artikel Terkait
RSUD Raden Mattaher Jambi Segera Miliki Pelayanan Jantung Terpadu
Ratusan Juta Jadi Temuan BPK, Ini Jawaban Kadis PUPR Bungo
BPK Ungkap Temuan LKPD Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2022, Berikut Rinciannya
Temuan BPK 2023 di Kabupaten Merangin, Ada Anggaran PAD yang ‘Ngawur’ dan Temuan di Dinas PUPR Rp 744 Juta
Pemkab Sarolangun Raih WTP Ke-7, Ada Sorotan BPK Untuk Ditindaklanjuti