METROJAMBI.COM - Ini kabar gembira bagi masyarakat Jambi yang ingin menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan usulan penambahan PPPK ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, awalnya Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan penerimaan sebanyak 700 PPPK.
Kemudian kata dia Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengusulkan penerimaan sebanyak 300 PPPK.
"PPPK untuk tahun ini kan kami mengusulkan 700, kemudian ada tambahan lagi untuk pencapaian di posisi 1.000," kata Sekda, Minggu (28/5/2023).
Lanjut Sekda, apabila nanti mereka sudah diterima menjadi PPPK, pembiayaannya atau gajinya nanti akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Nanti mereka akan di kontak dengan perjanjian kerja selama lima tahun, kemungkinan nanti bisa diperpanjang," jelas Sekda.
Namun usulan tersebut hingga sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan jumlah penerimaan PPPK sesuai dan berbarengan dengan formasi yang dibutuhkan.
"Formasi secara umum ada tiga, itu tenaga guru, kesehatan dan teknis. Dan untuk porsinya masih tetap tinggi untuk guru, kedua kesehatan dan ketiga teknis," jelasnya.
Sekda kembali menjelaskan, jumlah usulan tersebut sampai saat ini belum final, karena akan di revisi oleh pemerintah pusat.