METROJAMBI.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023.
Dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id, BPI Kemendikbudristek saat ini tersedia bagi calon mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3, pendidikan profesi, pendidikan non gelar, pelajar berpertasi, guru, pelaku budaya, dosen, dan tenaga kependidikan di kampus- kampus unggulan di dalam negeri maupun di luar negeri.
Lalu, jadwal pendaftaran BPI tujuan perguruan tinggi (PT) Luar Negeri berlangsung pada 2 Mei hingga 31 Mei 2023. Kemudian, masa pendaftaran BPI tujuan PT dalam Negeri berlangsung 2 Mei hingga 30 Juni 2023.
Baca Juga: Ini Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Beasiswa ADiK 2023
Berikut ini beasiswa program bergelar tahun 2023:
• Beasiswa calon guru SMK untuk jenjang S1. Program ini ditujukan pada siswa SMK yang sudah diterima diprogram studi keahlian sesuai prioritas nasional, serta mahasiswa ongoing di LPTK maksimal semester 3 pada program studi keahlian sesuai prioritas nasional.
Para pendaftar ini harus berkomitmen menjadi guru SMK setelah lulus studi, dan berusia maksimal 30 tahun saat mendaftar.
• Beasiswa bagi pelaku budaya dan penyuluh kepercayaan untuk jenjang S1 hingga S3.
Baca Juga: Beasiswa ADiK 2023 Telah Dibuka, Ada Tiga Jalur, Penyandang Disabilitas Didaftarkan Perguruan Tinggi
• Beasiswa Indonesia Maju (BIM) untuk jenjang S1 dan S2 melalui skema mandiri. BIM juga memiliki skema persiapan yang dikelola Pusat Prestasi Nasional.
• Beasiswa perguruan tinggi akademik jenjang S2 dan S3. Beasiswa ini diperuntukkan untuk dosen, calon dosen, dan tenaga kependidikan.
• Beasiswa perguruan tinggi vokasi untuk jenjang S2 dan S3 bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Baca Juga: Tunggal Putri Indonesia Berlaga di Final Malaysia Masters 2023, Nonton Live Streaming di Sini
• Beasiswa pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan formal dan non formal dilingkungan Kemendikbudristek untuk jenjang S2 dan S3.
Artikel Terkait
Ini Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Beasiswa ADiK 2023
Sapa CJH Sarolangun, Pj Bupati Kenalkan Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji di Madinah
Ini Salah Satu Penyebab Longsor di Senyerang yang Menyebabkan Sejumlah Rumah Rusak
Lahan 1.500 Hektar Tak Ada Kejelasan Warga Muaro Jambi Mengadu ke Ketua DPRD Provinsi Jambi
Tunggal Putri Indonesia Berlaga di Final Malaysia Masters 2023, Nonton Live Streaming di Sini