• Selasa, 26 September 2023

Horee.. Tahun Ini 22 Ribu Guru PAI Terima Insentif,  Cek Disini Kriteria dan Besarannya

- Minggu, 28 Mei 2023 | 17:54 WIB
Direktur PAI Amrullah (kemenag.go.id)
Direktur PAI Amrullah (kemenag.go.id)

 

METROJAMBI.COM--  Ini kabar gembira bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mereka akan mendapatkan insentif ditahun 2023 ini.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) telah menetapkan penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023.

Disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah ada 22 ribu guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK yang telah memenuhi kriteria, akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.

Menurutnya, penetapan penerima insentif ini, berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

"Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis," kata Amrullah seperti dikutif dari laman kemenag.go.id..

Amrullah menyampaikan penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Penyaluran pertama pada bulan Juni 2023, kemudian penyaluran kedua pada bulan Desember 2023.

Amrullah juga mengapresiasi kinerja Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengusulan data guru PAI penerima insentif.

Ia berharap penyaluran insentif ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS disebutkan besaran insentif tersebut sebesar Rp 250.000,- setiap bulan. Pemberian insentif tersebut dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran negara.

Adapun kriterian Guru Bukan PNS dan Bukan PPPK yang berhak menerima insentif, sebagai berikut:

1. Guru PAI bukan PNS dan Bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK,

2. Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru,

Halaman:

Editor: Amril Hidayat

Tags

Terkini

X