METROJAMBI.COM- DPRD Kota Jambi gelar Rapat Paripurna dalam rangka hari ulang tahun Pemerintah Kota Jambi ke 77 tahun dan Tanah Pilih Pusako Batuah ke 622 tahun.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Jambi Al Haris, rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan. Senin, (29/5/2023).
Selain juga dihadiri oleh Anggota DPR RI perwakilan Jambi yakni H. A. Bakrie, ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, DPRD Provinsi Jambi, Wali Kota se-Provinsi Jambi dan undangan lainnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Turnamen Bulutangkis Thailand Open 2023, Nonton Live Streaming di Sini
Putra Absor dalam sambutannya mengatakan ada beberapa peraturan daerah yang akan disahkan oleh DPRD Kota Jambi, salah satunya Ranperda Ketahanan Keluarga Ranperda Perubahan atas Perda Kota Jambi no.7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Ranperda tentang Baznas, Ranperda Retribusi Jasa Umum, dan Ramperda Kebijakan Gedung," ujarnya.
Artikel Terkait
Job Fair di Jambi Serap 5.087 Pelamar
Group Band Tipe-X Akan Hibur Warga Kota Jambi, Catat Tanggalnya
1.600 Loker Disiapkan Pemkot Jambi di Job Fair
Manggung Malam Ini di Kota Jambi, Inilah Deretan Lagu Hits Tipe-X yang Harus Kamu Dengar
Grup Band Tipe-X Manggung, Ruas Jalan Ditutup, Warga Bisa Parkir Kendaraan Disini