METROJAMBI.COM- Aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi, Senin 29 Mei 2023 kembali dibuka.
Kendati, aktivitas angkutan batubara kembali dibuka setelah pihak transportir dan sopir angkutan batubara membuat pernyataan tertulis untuk berkomitmen mengikuti aturan.
Perlu diketahui, aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi, Kamis 25 Mei 2023 lalu dihentikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Baca Juga: Kemitraan Partnership Buka Lowongan Kerja untuk Project Integritas
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 57 perusahaan batubara dan transportir yang membuat komitmen bersama terkait hal tersebut.
"Iya. Hari ini (Senin) sudah kembali beroperasi. Komitmen yang sudah masuk ke saya sejumlah 57 perusahaan berikut transportir," katanya.
Ke depan, kata Dhafi, jika masih ditemukan adanya angkutan batubara yang membandel, mulai dari melanggar jam operasional, melebihi jumlah tonase hingga parkir di bahu jalan, maka akses atau mulut tambang perusahaan tempat pengangkutan batubara yang bersangkutan akan ditutup.
Baca Juga: Desa di Jambi Ini Larang Warganya Merokok di Dalam Rumah. Berani Melanggar Bisa Masuk Penjara
"Jadi, bukan perusahaannya yang kita tutup. Tapi akses dari mulut tambang yang kita tutup," sebutnya.
"Misalnya, angkutan batubata melanggar dan kita cari tahu dia mengambil batubara dari perusahaan X, yang mulut tambangnya yang kita tutup," sambungnya.
Tetapi, jika pelanggaran masih masih terjadi, kata Dhafi, maka pihaknya juga akan menutup kembali transportasi truk batubara.
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka! Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028
"Ya ini sesuai dengan rapat Komisi V dan bapak Gubernur, BPJN dan stakholder lainnya. Jika masih terjadi kita tutup aja lagi," ungkapnya.
Artikel Terkait
Beasiswa U-Go 2023 untuk Siswi SMA/SMK Dibuka, Ini Benefit dan Persyaratan Hingga Berkas yang Disiapkan
Pendaftaran Dibuka! Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028
Horee..., Pemkot JambiĀ Dapat Hadiah Ulang Tahun dariĀ Pemprov Jambi, Ini Lho Hadiahnya
Desa di Jambi Ini Larang Warganya Merokok di Dalam Rumah. Berani Melanggar Bisa Masuk Penjara
Kemitraan Partnership Buka Lowongan Kerja untuk Project Integritas