METROJAMBI.COM- Peringatan diberikan kepada penyedia konsumsi jamaah haji Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik.
Sejumlah sanksi akan diberikan kepada penyedia konsumsi yang tidak memenuhi kesepakatan.
Konsumsi yang diberikan kepada jamaah jangan sampai terlambat.
Baca Juga: Pertanyakan Dana CSR Perusahaan Sawit PT SMS, Sembilan Kades Melapor ke Pj Bupati Tebo
Para penyedia konsumsi dikumpulkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah
Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Makkah Al-Mukarramah pada 1 Juni 2023.
Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebutkan bahwa ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jamaah.
Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jamaah haji.
Kata dia, tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan.
"Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jemaah," tegas Agus, seperti dikutif dari laman kemenag.go.id.
Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Bakal Capres 2024, Siapa yang Paling Tajir?
Sebagaimana diberitakan selama di Makkah, jamaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan.
Artikel Terkait
Barang Calon Jamaah Haji Dibatasi Hanya 32 Kg, Ini Jenis Barang yang Dilarang
Cuaca di Arab Saudi Sangat Panas Capai 50 Derajat Celcius, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jamaah Haji...
Dua Calon Haji Indonesia Tertahan di Bandara Madinah, Terancam Dideportasi. Sebab Apa?
Jamaah Haji Jambi Mulai Berangkat 5 Juni 2023, Lihat Jadwal Lengkapnya Disini
Jamaah Haji Diingatkan Tidak Merokok di Sembarang Tempat, Jika Nekat Siap-siap Didenda Ratusan Ribu Rupiah