METROJAMBI.COM - Empat tender proyek 2022 melalui LPSE yang dikelola UKPBJ Provinsi Jambi bermasalah dan masuk daftar temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jambi.
Panitia diduga “bermain” untuk menggolkan rekanan tertentu, sehingga merugikan rekanan lain. Karena itu, tender proyek 2023 harus diawasi agar kasus seperti ini tak terulang.
Apa saja paket proyek 2022 yang bermasalah dan menjadi temuan BPK tersebut?
Baca Juga: Bantu KUMKM Naik Kelas, Promedia Bangun Megaportal PLUT
Dikutip dari LHP BPK atas Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, tiga paket di antaranya dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Satu paket lagi anggarannya di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Pemeriksaan dilakukan BPK pada semester II 2022, yakni selama 30 hari kerja pada 24 Oktober hingga 2 Desember 2022.
Baca Juga: Tahukah Kamu Orang Rimba Pertama yang Kuliah di UNJA? Sempat Viral dan Menuai Banyak Dukungan...
Ini selengkapnya nama kegiatan dan empat paket proyek yang tendernya disebut bermasalah itu:
- Pembangunan USB Kerinci. Pagu anggaran: Rp 1,4 M. Indikasi permasalahan: Pokja Pemilihan dalam menguji dokumen penawaran.
- Pembangunan USB SMAN 14 Kerinci. Pagu anggaran: Rp 1,3 M. Indikasi permasalahan: Kelalaian Pokja Pemilihan dalam menguji dokumen penawaran.
- Renovasi Gedung Labkesda Menuju Standar BSL 2. Pagu anggaran: Rp 4,8 M. Indikasi permasalahan: Alasan pengguguran penawaran tidak substansial dan terdapat kesamaan harga satuan pekerjaan antar peserta lelang.
- Pembangunan RKB SMAN 14 Kota Jambi Beserta Perabotnya. Pagu anggaran Rp 1,735 M. Indikasi permasalahan: Alasan pengguguran penawaran tidak substansial.
Baca Juga: Usai Dikukuhkan, Pengurus LAM Tanjung Jabung Timur Diharapkan Jadi Tauladan Masyarakat
Berikut detail penjelasan masing-masing temuan:
1. Pembangunan USB Kerinci
Tender proyek pembangunan USB Kerinci yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dilaksanakan pada 20 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022 melalui LPSE.
Tender dimenangkan oleh CV ACP. Peserta yang mengajukan penawaran adalah tiga perusahaan, yakni CB RB, CV ACP, dan CV BU.
Baca Juga: Belum Terurai Macet di Siau, Kini Kerusakan Jalan di Teluk Serdang Juga Sebabkan Macet
Dalam ringkasan evaluasi hasil penawaran disebutkan bahwa CV RB dan CV BU gugur di evaluasi teknis. CV RB digugurkan karena tidak menyampaikan rencana tindakan.
Artikel Terkait
Dua Daerah di Jambi Ini Berutang ke PT SMI untuk Danai Proyek-Proyek Jumbo, Bunganya Saja Miliaran Rupiah
Catatkan Enam Temuan BPK, Pemprov Jambi Tetap Dapat WTP. Ini yang Kesebelas!
Sebelum 60 Hari, Kepala OPD di Tebo Diminta Selesaikan Temuan BPK
Catat! Ini Tahapan Tender Proyek Rumah Susun Polda Jambi Rp 16,9 M dan Rumah Dinas Yon C Satbrimob Rp 7,3 M
Awasi! Ini Dua Mega Proyek Tahun Jamak Provinsi Jambi yang Dikerjakan Tahun 2023 dan Nama Pemenangnya