• Selasa, 26 September 2023

Jamaah Haji Tertunda Keberangkatan Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Direktur Pelayanan Hajii Dalam Negeri

- Jumat, 2 Juni 2023 | 16:16 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab (kemenag.go.id)
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab (kemenag.go.id)

 

METROJAMBI.COM-  Sejumlah jamaah haji Indonesia 2023 di beberapa embarkasi tetunda keberangkatannya.

Bagaimana nasib jamaah haji tersebut? Begini kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab.

Dia mengatakan jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.

"Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata  Saiful Mujab, Jumat (2/6/2023) dikutif dari kemenag.go.id.

Dijelaskan Saiful Mujab  ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah.

Diantaranya, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Dia mengatakan bila jamaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

Menurut Saiful Mujab  gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan sehingga harus menunggu ada pemulihan dulu.
"Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.

Dia mengatkan saat  proses bio visa yang dilakukan mandiri. Jamaah harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing.

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jamaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.

Sehingga, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan..

"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tegasnya.

Editor: Amril Hidayat

Tags

Terkini

X