METROJAMBI.COM - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi mengunjungi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Senin (05/06/2023).
Kedatangan Pengurus SMSI Provinsi Jambi yang dipimpin Ketua SMSI Mukhtadi Putra Nusa ini diterima langsung Kakanwil Kemenkumham Jambi, Tholib didampingi para Kepala Divisi.
" Atas nama ketua dan pengurus kami ucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham yang menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi," ujar Mukhtadi Putra Nusa saat menyampaikan sambutannya.
Dijelaskannya saat ini terdapat 67 perusahaan pers yang tergabung di SMSI Provinsi Jambi. "Kami dari SMSI Provinsi Jambi siap bersinergi dan bekerja sama khususnya dalam pemberitaan dengan Kemenkumham," ungkapnya.
Mukhtadi menyebutkan, bahwa SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang saat ini tercatat 3000 lebig perusahaan pers di Indonesia tergabung di SMSI.
"Semoga dengan silaturahmi ini kita bisa mempererat sinergisitas antara SMSI Provinsi Jambi dan Kanwil Kemenkumham Jambi, " katanya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi pengurus SMSI Provinsi Jambi ke kantor Kanwil Kemenkumham.
"Semoga silaturahni ini lebih meningkatkan sinergitas antara pers dan Kemenkumham Jambi, " ungkapnya.
Dikatakannya, Kemenkumham Jambi sangat terbuka kepada.media dan organisasi pers yang ada di Provinsi Jambi termasuk SMSI.
"Kemenkumham Jambi siap menerima masukan, kritikan serta koreksi. Jika ada yang harus diinformasikan kita siap memberikan klarifikasi bisa melalui Humas atau langsung ke saya selaku Kakanwil Kemenkumham Jambi, " sambungnya.
"Intinya kita sepakat agar dalam memberikan informasi kepada masyarakat harus sesuai kode etik dan klarifikasi serta konfirmasi terkait pemberitaan dan menolak berita hoaks, sehingga Provinsi Jambi tetap kondusif," katanya.