Babak Baru Kasus Fadiyah Alkaff Cucu Nenek Hapsah: Dipolisikan Pemkot Jambi, Jadi Atensi Mahfud Md

- Senin, 5 Juni 2023 | 13:39 WIB
Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang dilaporkan Pemkot ke polisi, karena memposting video membela neneknya, Hapsah. (Tangkapan layar @PartaiSocmed)
Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang dilaporkan Pemkot ke polisi, karena memposting video membela neneknya, Hapsah. (Tangkapan layar @PartaiSocmed)

METROJAMBI.COM - Kasus viral siswi SMP di Jambi yang memperjuangkan hak neneknya, Hapsah, melawan perusahaan asal Cina PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) dan Pemkot Jambi memasuki babak baru.

Siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff itu belum lama melaporkan salah satu akun yang diduga influencer Kota Jambi ke polisi karena komentar negatifnya di akun media sosial.

Fadiyah Alkaff pun dipanggil ke Mapolda Jambi, tetapi malah mendapat kabar bahwa dia juga dilaporkan ke Polda oleh Pemkot Jambi.

Baca Juga: Bupati Kerinci Adirozal Serahkan SK 36 PPPK Tenaga Kesehatan

Kasus ini menarik perhatian akun Twitter @PartaiSocmed, yang sering membongkar kasus-kasus dan skandal pejabat.

"Setelah kami pertimbangkan baik2 akhirnya kami putuskan utk mendukung perjuangan adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yg heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai2 dituduh sbg PELACUR".

"Kami tdk akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bgm dgn kalian?" Demikian cuitan @PartaiSocmed pada Minggu (4/5/2023).

Baca Juga: Bawa Tiga Tuntutan, Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Demo ke Kantor Gubernur Jambi

Akun ini memposting video-video Fadiyah Alkaff yang sudah duluan viral di berbagai platform media sosial.

@PartaiSocmed juga mengutip beberapa berita media online. Salah satu berita diberi keterangan "PT RPSL ‘Berkedok’ PLTU Berubah Fungsi jadi Pabrik Pengelolaan Kayu."

Berita lainnya: "Mobil Melebihi Kapasitas Milik PT RPSL Masih Melintas Pemukiman Rumah Warga".

Baca Juga: Sambut Silaturahmi SMSI Jambi, Kakanwil Kemenkumham: Kami Siap Menerima Kritikan dan Koreksi

Fadiyah menyebut PT RPSL bertahun-tahun merusak sumur dan rumah neneknya karena memasukkan kendaraan yang tidak sesuai tonase jalan.

Menurut dia, jalan itu untuk kendaraan kapasitas 5 ton, tetapi yang melintas adalah kendaraan dengan kapasitas 20 ton.

Dia menuding Pemkot Jambi melakukan pembiaran sehingga menyusahkan neneknya, yang disebutnya sebagai veteran perang, karena rumahnya rusak tetapi tidak mendapatkan ganti rugi dari PT RPSL.

Halaman:

Editor: Joni Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BMKG Catat Jumlah Titik Panas di Jambi Mencapai 1.819

Sabtu, 30 September 2023 | 09:50 WIB

APBDP 2023 Disahkan, Ini Pesan DPRD untuk Pemprov Jambi

Jumat, 29 September 2023 | 14:42 WIB
X