METROJAMBI.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahap I tahun 2023 akan dibuka Selasa (6/6/2023), dengan membuka jalur Rapor dan Prestasi.
Jalur ini merupakan salah satu opsi yang tersedia bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat SMA dan SMK.
Terdapat beberapa aturan yang perlu diketahui oleh CPDB yang akan mengikuti PPDB Jabar 2023.
Baca Juga: Tegas, Ada Bukti Menag Yaqut Akan Langsung Pulangkan Petugas Haji yang Tidak Berintegritas
PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama berlangsung dari tanggal 6 hingga 10 Juni 2023, sementara tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 28 Juni dan 30 Juni 2023.
Tak hanya membuka jalur Prestasi (Nilai Rapor dan Kejuaraan), PPDB Jabar 2023 jenjang SMA juga membuka jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas.
Sementara untuk jenjang SMK, terdapat Jalur Afirmasi, Prioritas Terdekat, Perpindahan Tugas, Prestasi Kejuaraan, dan Persiapan Kelas Industri.
Baca Juga: 12 Tahun Menabung, Buruh Sadap Karet Ini Akhirnya Bisa Naik Haji
Berdasarkan informasi dari https://ppdb.jabarprov.go.id/. berikut ini sejumlah kriteria, kuota, kriteria prestasi kejuaraan, dan jumlah sekolah yang dapat dipilih dalam PPDB Jabar 2023.
Kriteria Jalur Prestasi Kejuaraan PPDB Jabar 2023
Merujuk pada pencapaian kejuaraan dalam berbagai bidang, terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama.
Diutamakan prestasi yang berjenjang dari cabang/ bidang kejuaraan yang diperoleh.
Prestasi harus diperoleh selama menjadi siswa SMP/MTs atau sederajat, dengan batas waktu maksimal lima tahun terakhir atau paling cepat enam bulan saat pendaftaran PPDB.
Kejuaraan harus diselenggarakan instansi pada tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah atau melibatkan lembaga/instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi tersebut.
Artikel Terkait
Al Haris: Kelulusan Siswa SMA Negeri 1 Jambi Tak Diragukan Lagi
Cek Jadwal Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Provinsi Jambi 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
Adirozal Minta Guru Tahfidz Kembangkan Metode Pembelajaran Agar Siswa Lebih Mudah Menghafal Alquran
Gelapkan Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Senilai Rp 400 Juta, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Disdikbud Sarolangun Antisipasi Penumpukan Siswa Baru, Banyak Sekolah Negeri Sepi Murid