METROJAMBI.COM- Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Setda Kota Jambi melaporkan akun Tiktok @fadiyahalkaff milik siswi SMPN Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi.
Saat ini, sang tiktoker tengah menjalani mediasi bersama Pemkot Jambi di Polda Jambi.
Pantauan Metrojambi.com, dari kedua belah pihak sang tiktoker bersama ibunya dan pihak lainnya dan juga Pemkot Jambi sedang berada di dalam ruangan Konseling dan Keadilan Restoratif, Ditreskrimsus Polda Jambi untuk dimediasi.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Bacaleg DPR RI PKB Dapil Jambi
Kusmiati ibu dari sang tiktoker mengatakan, anaknya telah meminta maaf melaui video tiktok, sebelum pihak Pemkot melaporkan anaknya ke Polda Jambi.
"Anak kami memang sudah minta maaf duluan. Karena anak kami memang salah, dengan perkataannya yang kasar," katanya saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Selasa (6/6).
Anak di usia dia, kata Kusmiati, lantaran emosi. Ia juga sebagai orang tua pun marah akan perkataan anaknya.
"Jadi kami suruh lah meminta maaf," ujarnya.
Walaupun anaknya masih dibawah umur, kata dia, sebagai sang ibu pun tetap meminta keadilan.
"Masa anak kami dibawah umur di laporkan oleh Pemkot, melawan anak kecil. Seharusnya kami sebagai orang tua kan ada, kalau memang anak kami salah ya kami dipanggil lah sebagai orang tua, jangan di laporankan anak kami," sebutnya.
Baca Juga: Ini 7 Paket Sarana MTQ di Sarolangun, Ada Yang Masih Minim Progres
Ia mengaku bersyukur kalau pihak Pemkot Jambi mencabut laporannya di Mapolda Jambi.
"Kalau dicabut ya syukur Alhamdulillah," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pimpin Apel Siaga PPDB SMA/SMK dan SLB 2023/2024, Ini Kata Gubernur Jambi Al Haris
Alhamdulillah 373 Jamaah Haji Jambi Tiba di Madinah
Ini 7 Paket Sarana MTQ di Sarolangun, Ada Yang Masih Minim Progres
KemenKopUkm Buka Pendaftaran SME EPIC Pragram bagi UKM dan Startup, Kesempatan Baik Buat Membangun Jaringan...
Ini Daftar Nama Bacaleg DPR RI PKB Dapil Jambi