METROJAMBI.COM- Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Setda Kota Jambi melaporkan akun Tiktok @fadiyahalkaff milik siswi SMPN Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi.
Perlu diketahui, permasalahan keduanya itu berakhir damai diselesaikan dengan cara Restoratif Justice.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, Selasa 6 Juni 2023 telah mencapai suatu keadilan yang disebut Restoratif Justice guna mengakhiri permasalahan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang diwakilkan oleh Kabag Hukum.
Baca Juga: Resmi, Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap Akun Tiktok Fadiyah Alkaf di Polda Jambi
"Alhamdulillah, setelah melewati rangkaian proses penyelidikan, sepakat hari ini, kita mediasikan mereka, untuk menyelesaikan Restoratif Justice dan pihak pelapor mencabut laporannya," ujarnya.
Lalu, kata Tory, yang paling mendasar karena anak itu sudah menyadari. "Anak kita ini sudah menyadari akibat karena kondisi masih dibawah umur, pengendalian emsoinya belum terkendali dengan baik. Sehingga saat ia menyampaikan video lewat akun tiktok mungkin ada kata- kata yang tidak seharusnya dia sampaikan," jelasnya.
Selain hal itu juga telah disadari karena adanya pendampingan dari PPA, pengacara, dan anak tersebut juga telah memberikan klarifikasi permohonan maaf.
"Sehingga dari permohonan maaf itulah yang mendasari bahwa Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum mencabut laporannya," ungkapnya.
Mungkin, kata Tory, diluar dari itu atensi dari Menkopolhukam, pihaknya telah berfikir dari awal bahwa tujuan pihaknya yaitu menyelamatkan anak ini.
"Kami tidak mau, kami tidak berharap anak ini berhadapan dengan hukum," sebutnya.
Baca Juga: PPDB SMA/SMK Negeri se Provinsi Jambi Dimulai, Berapa Daya Tampungnya?
Anak itu, kata Tory, sangat potensial dan pihaknya pun saat melihat dia menyampaikan apa yang menjadi latar belakang dia membuat video itu, sangat luar biasa.
"Kita tercengang, ternyata anak ini sangat pintar, cerdas dan potensial sekali. Jadi, dari awal kita berharap permasalahan ini sudah harus diupayakan untuk di selesaikan Restoratif Justice," sebutnya.
Artikel Terkait
Jelang Laga Menghadapi Palestina dan Argentina, Indonesia Dapat Tambahan Amunisi di Jajaran Pelatih
Sempat Dikabarkan Hilang, SAD Serahkan Anak Laki-laki Usia 7 Tahun ke Koramil, Sang Ibu Menangis Bahagia
Ganda Putra Nomor Satu Dunia Asal Indonesia Tersingkir di Babak Pertama Singapore Open 2023
Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tinggal 1 Hari Lagi, Buruan Mendaftar...
Mau Magang di Kemenkumham? Cek Persyaratannya di Sini...